Headline

Si Penendang Bayangan Akhirnya Dipanggil Polisi

×

Si Penendang Bayangan Akhirnya Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini

Badung, Bali. Faktapers.id – Kapolsek Mengwi  AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK perintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana, SH menjemput NV, (15) asal Seririt, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban LD, (16) mengalami sakit pada belakang telinga sebelah kanan.

Hal ini terjadi pada hari Senin, (9/11) sekitar pukul 13.30 wita di Tribun atas GOR Mengwi, Badung, Bali. Selasa, (10/11).

Berdasarkan kronologis kejadian Korban LD (16) dijemput oleh saksi Kiara ke rumahnya, di Desa Beringkit, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Selang 1 jam dari pukul 12.00 wita pelaku menelpon saksi, agar saksi mengajak korban  ke Alas Kedaton.

Kemudian di Alas Kedaton antara korban (LD) dan Pelaku (NV) melakukan cekcok (keributan) dan berujung koban diajak ke GOR Mengwi.

Tidak cukup sampai disana korban kemudian diajak ke Tribun atas GOR Mengwi, diikuti teman-teman pelaku. Disanalah kembali terjadi keributan dan pelaku tidak bisa mengendalikan emosinya dan menendang telinga kanan korban satu kali dengan kaki kiri yang disaksikan oleh teman-teman pelaku. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mengwi.

Kapolsek Mengwi membenarkan kejadian ini dan diduga ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

“Ya kasus ini sedang kita tangani sambil menunggu kedua orang tuanya, mengingat keduanya masih dibawah umur,” Sebut AKP Putu Diah menutup.*/Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *