Headline

Ratusan Deposan Kepung Kantor LPD Anturan Diduga Pengelola Menari Diatas Penderitaan Nasabah

×

Ratusan Deposan Kepung Kantor LPD Anturan Diduga Pengelola Menari Diatas Penderitaan Nasabah

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.faktapers.id-Ratusan pemilik deposan LPD Anturan baik dari luar desa maupun dalam desa kepung kantor LPD yang berlokasi tepat di simpang Desa Anturan.

Kedatangan mereka Senin (4/1/2021) pukul 09.00 wita menuntut janji ketua LPD Anturan Komang Arta Wirawan selaku penanggung jawab pengelolaan uang nasabah yang menjanjikan uang mereka dalam Januari 2021 akan bisa dicairkan.

Namun faktanya tanpa ada kejelasan.Desakan deposan pun tak dapat kepuasan malah. Ketua LPD Komang Arta Wirawan didampingi Kelian Desa Adat Ketut Mangku dibuat kecewa.

Keringat Arta Wirawan pun bercucuran tidak mampu berbuat apa hanya sedikit melontarkan kata kepada ratusan deposan,Semula diawal tahun 2020 kita mengalami krisis likuiditasi akibatnya kridit bermasalah hampir 90%, Asset ada,”katanya.

Penyebab LPD Anturan mengalami kegoyangan selain kekurang transfaranan di interen LPD dalam pengelolaan uang nasabah juga dugaan melakukan pelanggaran usaha Kapling tanah di beberapa wilayah di Buleleng. Kekecewaan para deposan itu dibarengi dengan kekecewaaan Tim Penyelamat Asset LPD yang di Ketuai Ketut Supandra yang sebelumnya telah bekerja. Namun kehadiran Tim penyelamat diduga membuat risih internal LPD namun beberapa bulan berjalan hanya mendapatkan hasil 400 juta hingga tim tersebut membubarkan diri karena ketidak transfaranan pihak ketua LPD.

“Bukti itu dibuat dan dibeberkan ke Nasabah tapi ini omong saja dan tidak ada bukti kerja mereka ini yang saya tidak suka dan kesal. Kita mau sabar tapi mereka santai terus, saya tim penyelamat temuanya cara kerja tidak becus dan tidak bermenegement, seakan dia penguasa”ujar Supandra dihadapan pemilik deposan.

Ketidak jelas itu juga disampaikan oleh pemilik deposan dari dusun Gambuh Desa Selat,Sukasada,”Saya kecewa bahkan ada salah satu karawan LPD bahwa kalau tidak ada kejelasan saya mau mengundurkan diri, jadi kami sebagai nasabah bagaimana,”ujar deposan

Lebih lanjut dikatakanya oleh Ketut Supandra akan menurunkan seluruh warga Desa Anturan untuk mengambil langkah selanjutnya.

”Saya akan tindak lanjuti secara hukum adat dan humum negara, dan saya mohon dukungan seluruh para deposan baik luar desa maupun dalam desa,”papar Ketut Supandra yang dikenal vokal mebela masyarakat demi nama desa Anturan.

Dikonfirmasi awak media Faktapers.id Ketut Supandra dengan gamblang menerangkat masalah yang terjadi selain kekurang transfaranan ketua LPD juga terindikasi dana 135 M tersebut tidak jelas.

“Ketua LPD seakan menekan nasabah disuruh sabar belum ada uang dan minta waktu lagi 6 bulan, tapi saya tidak terima itu. Buktikan dulu kerjanya secara administrasi yang benar. Kalau kreditnya macet 244 M macet ada tidak datanya, temua kami saat itu ada 135 M neraca yang perjalanan uangnya tidak jelas bahkan ada code-code tertentu. Kemana uang 135 M itu, dan itu yang tidak dijelaskan . Bahkan kami selaku tim audit desa tidak diakui oleh mereka karena tidak memiliki legalitas,” ungkapnya.

“Harapan kami sebenarnya selesaikan secara kekeluargaan sampai kmi minta daftar asset dimana tidak bisa menunjukan bukti itu katanya punya aset di Patas sampai Penuktukan mana buktinya, inilah yang membuat kesal, juga seritfikat tidak ada ” ujar Ketut Supandra.

Sisi lain salah seorang warga Desa Anturan menduga ketidak transfaranan pengelolaan LPD disebabkan banyak faktor penunjang. ” Masyarakat Anturan eweh pekeweh, yang kemarin-kemarin menikmati itu siapa kemana. Sekarang rusak nama desa imbasnya kan masyarakat kita Seakan mereka menari di atas penderitaan nasabah. Benang kusut ini harus diperbaiki oleh Kelian desa, kalau tidak bisa menyelesaikan secara adat minta bantuan kepenegak hukum,” paparmya.

“Apalagi dari dulu semua asset LPD Anturan semua atas nama Ketua mestinya itu dibekukan. Nantinya yang punya asset besar tidak didapatkan pasti akan prontal. Marilah selesaikan secara ilegan jangan pemimpin diam saja siapa yang akan bertanggung jawab uang deposan itu,” pungkas warga yang enggan disebut namanya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *