Headline

Pemkot Tangerang Tutup Mata Terhadap Kerumunan Masa di Live Musik

×

Pemkot Tangerang Tutup Mata Terhadap Kerumunan Masa di Live Musik

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id – Acara live musik di kawasan pasar lama Tangerang, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Sabtu (10/04/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut informasi yang di terima, Acara live musik ini diadakan di jalan sekitar kawasan pasar lama.

Dalam Video yang di rekam salah satu warga yang, terlihat beberap orang sedang bernyanyi membawakan lagu Kangen dari grup band Dewa19 dengan di iringi beberapa pemain alat musik.

Di sekitarnya terlihat beberapa orang sedang menikmati lagu yang di bawakan grup band tersebut, terlihat pula beberapa orang yang sedang menonton tidak mengenakan masker. Selain itu ada pula para petugas Satpol PP yang terlihat berjaga di sekitar lokasi di dalamnya acara live musik tersebut.

Sementara itu dikutip dari beritasatu.com Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk wilayah Tangerang Raya hingga 18 April 2021 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.70-Huk/2021 yang ditandatangani Wahidin Halim selaku Gubernur. Adapun pertimbangan perpanjangan masa PPKM mikro tersebut adalah masih ditemukan kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Raya meskipun tren jumlah kasusnya menurun.

Sejumlah peraturan dalam PSBB jilid 7 yang diberlakukan kali ini masih sama. Misalnya, 50% karyawan perkantoran bekerja dari rumah. Restoran maksimal menampung 50% pengunjung yang makan di tempat. Pusat perbelanjaan tutup maksimal 21.00 WIB. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *