Headline

Kantor Hukum Marslaw Bersama BJI  Pembekalan Hukum dan Mandat Prescam Preskel

×

Kantor Hukum Marslaw Bersama BJI  Pembekalan Hukum dan Mandat Prescam Preskel

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kantor Hukum Marslaw berkerjasama dengan 0rganisasi Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Jakarta Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pemberian mandat kepada jajaran Presidium Kecamatan (Prescam) dan Presidium Kelurahan (Preskel) se-Jakarta Barat

Acara tersebut bertempat di Hotel Yasmin Jalan Jepra Palasari Cipanas Cianjur No.69 Jawa Barat, Minggu (11/4/ 2021).

Kegiatan diawali dengan pemukulan Gong. Selain memberikan pembekalan hukum dan mandat sekaligus diberikan tanda PIN atas dilantiknya paralegal dari anggota Bang Japar Indonesia tingkat Prescam dan Preskel se-Jakarta Barat.

“Alhamdulillah, kami baru saja memberikan mandat kepada Presidium Kelurahan se-Jakarta Barat. Yang mana mandat tersebut fungsinya adalah untuk legalitas para anggota dibawah guna menjalankan tugas dan fungsi organisasi Bang Japar Indonesia,” ujar Ricky Wibowo.

Ricky juga memaparkan, selain memberikan mandat, Bang Japar Indonesia dibawah pimpinan H Sarmili bekerjasama dengan kantor hukum Marslaw memberikan pembekalan hukum bagi anggota Bang Japar Indonesia se-Jakarta Barat.

“Kami berharap atas pembekalan hukum ini teman-teman anggota Bang Japar Indonesia bisa memahami hukum dan memberikan advokasi hukum kepada masyarakat tingkat bawah. Semoga saja dengan adanya kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk masyarakat DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat,” ucap Ricky.

Sementara Pembina Bang Japar Indonesia H Sarmili menyampaikan, semoga penyuluhan hukum dan mandat kepada para anggota Bang Japar Indonesia dapat berguna dilingkungan masing-masing.

“Saya akan memerintahkan setelah dilantiknya anggota Bang Japar Indonesia menjadi paralegal tingkat Prescam dan Preskel untuk kembali berkoordinasi dan melakukan penyuluhan hukum ke lingkungan masing-masing ketingkat RT/RW,” katanya.

Menurut H Sarmili, rencananya kedepan pihaknya akan melakukan penyuluhan kembali. Namun kata dia, bukan hanya tingkat RT/RW Jakarta Barat tetapi diseluruh DKI Jakarta.

“Pembekalan hukum tingkat RT/RW tentang bagimana deteksi dini dilingkungannya masing-masing. Struktur RT/RW adalah pejabat mewakili pemerintahan dan bang Japar Indonesia bersama kantor hukum Marslaw akan mengandeng mereka semua,” imbuhnya.

Setelah kegiatan di Jakarta Barat, Bang Japar Indonesia akan melakukan kunjungan kerja ke tingkat Presda Jakarta Timur, Jakarta Utara dan DKI Jakarta. Bahkan Tangerang dan seluruh Indonesia.

“Hak setiap manusia itu sama dimata hukum untuk mendapat hukum seadil-adilnya. Harapannya agar setiap warga indonesia itu memahami arti dan maksud hukum serta membantu rakyat kecil untuk mendapat hukum yang sama,” tutur H Sarmili.

Dikesempatan yang sama, pimpinan kantor hukum Marslaw
H Ikraman Thalib mengatakan bahwa penyuluhan hukum yang diberikan paralegal dari delapan Kecamatan se-Jakarta Barat dapat menjadi penyambung lidah kepada masyarakat DKI Jakarta dan seluruh indonesia. Seperti memberikan penyuluhan dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kami tugaskan paralegal yang hadir disini untuk menampung dan mencatat seluruh masyarakat yang ingin mencari keadilan hukum. Baik itu penyuluhan hukum secara gratis dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.

Dikesempatan itu, turut hadir sebagai pembicara dari kantor hukum Marslaw diantaranya H. Gamal Abdul Naser memberikan pemahaman materi Ilmu Hukum Pidana, lalu H. Yasin memberikan materi hukum Perdata. Kemudian H. Yaser memberikan materi hukum Pidana dan hukum Perkawinan, sedangkan H. DR Wiyogo memberikan materi ilmu Pendidikan Umum. Kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *