Headline

Kejari Klaten Terima Kunker Komisi III DPR RI

×

Kejari Klaten Terima Kunker Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah, Eva Yuliana melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Perseorangan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, pada Selasa (20/4/2021) sore.

Kedatangan Eva Yuliana disambut Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Ari Bintang Prakosa Sejati beserta jajaran. Dalam pertemuannya Kajari Klaten mengapresiasi dan menyambut baik atas kedatangan anggota DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini, dalam diskusi tadi kami diberi masukan dan dorongan semangat untuk melakukan pekerjaan kedepan lebih bermanfaat bagi pemerintah kabupaten Klaten,” ujar Bintang

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan bahwa kunjungannya ke Kejari Klaten adalah bagian dari konstitusional ditambah lagi Komisi III yang membidangi hukum adalah mitra dari lembaga Kejaksaan.

“Saya pengennya ingin melihat langsung apa yang jadi kendala mitra saya, dan salah satu fokus kunjungan salah satunya terkait penerapan restorasi Justice di Kejaksaan Negeri Klaten,” ujar Eva.

Dalam kunkernya ini, Eva menyoroti beberapa hal, mulai kasus keadilan restoratif yang sudah atau sejauh mana kasus tersebut sedang ditangani Kejari Klaten.

“Kami membutuhkan belanja persoalan, bagaimana persoalan yang muncul dan solusinya seperti apa yang ada di mitra kami di Kejari Klaten,” kata dia.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan materi atau substansi yang riil misalnya dalam kegiatan atau kinerja tentu harus disupport dengan anggaran dan sarana yang memadai dan itu menjadi evaluasi di Komisi III DPR RI.

“Tentunya evaluasi itu nantinya yang akan kita sampaikan dalam rapat dengar pendapat di sidang Komisi III dan berbagai macam persoalan yang ada di Kejari Klaten,” urai Eva.

Eva juga membahas terkait pendampingan Kejaksaan Negeri Klaten dengan Kepala Desa (Kades) maupun dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten.

“Pendampingan Kades dan Pemda apa terjalin dengan baik sehingga menghasilkan output seperti yang ditargetkan atau yang diharapkan. Hal ini juga menjadi materi pembahasan evaluasi dan pengawasan yang kami lakukan,” pungkasnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *