Headline

Rapat Paripurna DPRD Melawi Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan ABPD 2021 dan Nota Keuangan APBD TA 2022

×

Rapat Paripurna DPRD Melawi Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan ABPD 2021 dan Nota Keuangan APBD TA 2022

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers.id- Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang Ketiga DPRD Melawi Tahun 2021 Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi TA. 2021. Serta Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Melawi TA. 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaupaten Melawi, Jum’at (17/9/2021).

Rapat pari purna Ke-IV Masa Sidang Ketiga DPRD Melawi Tahun 2021, di0impin oleh Wakil Ketua II DPRD Melawi Taupik SE didampingi Oleh Ketua DPRD Melawi Widiya Hastuty Wakil Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP juga dihadiri langsung Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, Sekda Melawi Drs Paulus, Kabaq Sunda Polres Melawi AKP Sunar, serta para OPD Melawi.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan dalam sambutannya Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi TA. 2021 serta Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Melawi TA. 2022. Dengan ringkasan KUA PPAS APBD Perubahan Anggaran TA 2021 Rp 1.099.00.118.253. Yang bersumber pendapatan asli daerah Rp 51.913.382.794, Pendapatan transper Rp 999.836.605.459, dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah Rp 41.252.130.000, adapun perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Angggaran 2021 Rp 1.111.082.067.427, yang terdiri atas belanja Operasi Rp 736.143.826.377, belanja modal Rp 153.012.776.039, belanja tidak terduga Rp 3.000.000.000, dan belanja transper Rp 218.925.465.011, dari selisih antara total pendapatan dengan belanja sebagai mana diuraikan diatas terdapat Depisit APBD Rp 11.423.396.160, yang tutup melalui pembiayaan daerah. Berikutnya untuk pembuatan Rp 11.423.396.160.

Hal tersebut sesuai dengan Proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran Silpa Tahun Anggaran sebelumnya Rp 14.423.396.160, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 3000.000.000 yang terdiri atas penyertaan modal pemerintah daerah.”jelasnya.Abd/Skn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *