Headline

71 Hasil Ilegal Logging Diamakan Dandim dan Unit II Polres Buleleng

×

71 Hasil Ilegal Logging Diamakan Dandim dan Unit II Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Illegal Logging kembali di sergap oleh jajaran Kodim 1609/Buleleng dibawah komando Pasi Intel Lettu Putu Dana.

Menerima laporan dari salah satu anggota Koramil 1609-08/Gerokgak adanya mobil mencurigakan, tim langsung mengarah ke TKP. Dan menyergap mobil Daihatsu Grandmax Nopol DK 8275 BH yang di kemudikan oleh Ahmad Reza Yusuf, Agus Sahid asal Jember yang tinggal di Banjar Dinas Pegametan, Desa Sumberkima,

Penghadangan mobil tersebut ternyata membawa kayu jenis Sonokeling sebanyak 71 glondong, yang mana kayu tersebut milik hutan dan di lindungi negara.

Mobil awalnya dilihat oleh anggota Koramil 1609-08/Gerokgak, Serma Nyoman Sarka yang sedang ngobrol bersama kakaknya di teras depan rumah, tiba-tiba kendaraan Grandmax Nopol DK 8275 BH melintas Selasa (19/10) pukul 17.10 wita. Serma Nyoman Sarka mengejar mobil tersebut dengan berlari sambil teriak berhenti, namun mobil tersebut tidak mau berhenti.

Kendaraan agar tidak hilang, Sarka kembali kerumah mengambil motor untuk mengejar mobil tersebut, dan sampai di jalan sawah-sawah Serma Nyoman Sarka berhasil menghentikan mobil tersebut, kemudian memeriksa barang yang diangkut, dan benar yang diangkut adalah kayu Sonokeling.

Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng Lettu Putu Dana ke TKP bersama Unit II dan di serahkan ke Polres Buleleng.

Kepada awak media Rabu (20/10) siang mengungkapkan, “71 batang kayu sonokeling akan di bawa keluar daerah buruan anggota menyergap saat diketahui melintas dan mobil mencurigakan di Banjar Dinas Pucaksari, Desa Gerokgak. Selanjutnya anggota Gerokgak menghubungi Kodim dan kita langsung bergerak, kasus ini sudah kita serahkan ke Unit II Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut,”jelasnya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *