DaerahKalimantan

Bupati Melawi H.Dadi Sunarya UY dan Ardeni anggota DPRD Melawi Saksi Pernikahan Putra H.Heri Iskandar 

×

Bupati Melawi H.Dadi Sunarya UY dan Ardeni anggota DPRD Melawi Saksi Pernikahan Putra H.Heri Iskandar 

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers – telah berlangsung dengan Hidmat prosesi akad nikah Rizki Iskandar putra S.H putra pertama H.Heri Iskandar S.H M.H dan ibu Susianti,dengan Rosaria Indah puji Hastuti putri, Putri pertama Supardi alias Acong dan ibu Indah Puji Hastuti, di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi.

Akad nikah tersebut dihadiri sekaligus menjadi Saksi dari pihak mempelai perempuan Bupati Melawi H.Dadi Sunarya UY, Sedangkan saksi untuk mempelai laki laki adalah Anggota DPRD Kabupaten Melawi Ardeni.

Pernikahan Rizki (Putra Pertama H.Heri Iskandar) yang mempersunting Rosaria Indah Pujihastuti Putri merupakan (Putri pertama Supardi) dilaksanakan di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi yang berlangsung dengan penuh Hidmat dan penuh canda tawa berlangsung prosesi Akad nikah dan Resepsi.

Drs H. Gunawansah dalam sambutannya mewakili dari pihak mempelai perempuan beliau mengatakan tidak lain ini merupakan kehormatan yang sungguh luar biasa terhadap keluarga besar kedua mempelai.

Acara akad nikah yang dimulai pukul 08.00 wiba Selasa tanggal 22/01/2022 tersebut dipimpin Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Pinoh H.Kadarisno S.Ag.

Turut Hadir dalam akad nikah tersebut keluarga besar kedua mempelai dan kepala dinas pertanian Kabupaten Melawi. M.Saiful khoir,Anggota DPRD Praksi PAN Joni Yusman,

Sedangkan untuk Resepsi Perkawinan akan dilaksanakan dihari tanggal yang sama pada acara akad nikah dan bahkan dilokasi yang sama dengan harapan setelah kedua mempelai selesai melakukan akad nikah, dan pengantin laki laki membaca Sighat taklig yang merupakan ikrar dengan harapan Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menguatkan ikatan yang menyatukan Pasangan Rizki Iskandar putra S.H dengan Rosaria Indah putri pujihastuti, dan Semoga Allah SWT memberkahi nya dengan cahaya iman dan Taqwa serta cinta untuk selamanya. Selamat menikah!

Barokallahu laka, wa baroka ‘alayka wa jama’a baynakuma fii khoir.

Artinya:

“Semoga Allah melimpahkan keberkahan kepadamu dan keberkahan atas pernikahanmu, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzy, An-Nasa`iy, dan Ibnu Majah. Skn./Abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *