DaerahBali

Dipicu Api Asmara, Dua Remaja Adu Kekuatan Di Bendungan Titab-Ularan

×

Dipicu Api Asmara, Dua Remaja Adu Kekuatan Di Bendungan Titab-Ularan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id – Bendungan Titab-Ularan diperbatasan Kecamatan Busungbiu dan Seririt selain dijadikan tempat rekreasi juga dimanfaatkan sebagi ajang tempat kriminal.

Seperti yang terjadi Rabu, (16/2) pukul 16.00 wita, dua remaja di bawah umur melakukan perkelahian dan diviralkan langsung di media sosial diantaranya (KA, 16), (KS,16)

Polsek Seririt dibawah kendali Kompol Gede Juli langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap video tersebut bersama jajaran Reskrim.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ditemukan dua pemuda itu yang masih anak-anak yang duduk di salah satu bangku Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kecamatan Busungbiu. Keduanya merupakan teman satu sekolah,perkelahian dipicu lantaran ada kecemburuan memperebutkan seorang wanita alias cinta segitiga.

Kedua pemuda tersebut sama-sama menaruh perhatian sebut saja namanya Luh Tuak.

Diawali Selasa (15/2) antara KS sedang membonceng Luh Tuak, dan KA kemudian melakukan penghadangan dijalan sehingga keduanya sempat rebut. Karena merasa tidak terima KS menghubungi KA melalui saluran HP untuk mengajak berkelahi dan apabila tidak dituruti maka akan dicari ke rumahnya sehingga keduanya saling menyanggupi sesuai tempat.

Di saat bersamaan KS meminta salah satu temanya untuk merekam perkelahian yang akan dilakukan dan kesepakatan pun dilakukan(16/2) pukul 16.00 wita. Rekaman keduanya kemudian disebar melalui Story WA.

Selain temenya warga sekitar pengunjung juga merekam perkelahian tersebut dari atas Bendungan yang awalnya di duga terjadi tawuran pasalnya banyak anak muda di kawasan tersebut.

Akibat terjadinya tindakan seperti itu, keduanya Jumat (19/2) akan dilakukan mediasi oleh Kades Busungiu dengan melibatkan kedua orang tuanya dan juga pihak sekolah,

Sementara Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli kepada media adanya perkelahian anak muda di Bendungan Titab Desa Ularan tetap melakukan protap terhadap keduanya selain di bina juga dikenakan wajib lapor,

“Karena ini anak dibawah umur kita kenakan wajib lapor. Rencana Jumat besok dimediasi kedua belah pihak bersama orang tuanya dengan Kades. Kami merasa heran dengan pemicu seperti itu keduanya melakukan kesepakatan dampaknya tidak dipikirkan, baik orang tua dan lainya,”papar Kompol Gede Juli.

Sementara terhadap dua siswa yang mengenyam pendidikan di Kecamatan Busungbiu dari Polsek Busungbiu telah melakukan pendekatan kesekolah yang bersangkutan menurut keterangan Kapolsek AKP Nyoman Adika yang dilaporkan Babinkam desa Titab mengatakan,

“Dari keterangan Babinkam Titap, pihak sekolah tadi pagi sudah ditemui dan info dari pihak sekolah jika keduanya lagi melakukan hal yang sama akan diberikan sangsi, “jelas AKP Adika selaku Kapolsek Busungbiu. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *