DaerahJawa

Mulai Hari Ini, PTM SD Negeri dan Swasta di Klaten Dihentikan Sementara

×

Mulai Hari Ini, PTM SD Negeri dan Swasta di Klaten Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pembelajaran tatap muka (PTM) SD Negeri dan Swasta di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, disetop gegara melonjaknya kasus Corona atau COVID-19. Mulai hari ini, kegiatan belajar siswa dialihkan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.

Kebijakan itu sesuai Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten nomor 010.2/93/2022 SE ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, pada Senin (21/2/2022).

Dalam SE tersebut, pada poin pertama, dijelaskan mempertimbangkan situasi perkembangan kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Klaten, maka pelaksanaan PTM terbatas pada SD Negeri maupun SD Swasta di Kabupaten Klaten, dilakukan penghentian sementara PTM terbatas terhitung mulai hari ini Selasa 22 Februari 2022 sampai 2 Maret 2022. Peserta didik melaksanakan PJJ dari rumah.

Saat dimintai konfirmasi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Yunanta membenarkan isi SE soal penghentian PTM tersebut. “Ya mulai hari ini berdasarkan surat edaran dari tersebut, pembelajaran sekolah diberlakukan PJJ. Ini berlaku di semua SD baik negeri dan swasta,” kata Yunanta, Selasa (22/2/2022).

Namun, ia menambahkan, untuk sekolah yang masih menggelar vaksinasi maka tetap dibuka tapi hanya untuk kepentingan vaksin. Kecuali mungkin ada yang (sekolah) masih ada jadwal vaksin, tetap berangkat untuk vaksinasi dan hal itu menjadi kewenangan oleh Satgas Covid-19.

Yunanta menambahkan, untuk kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, juga melaksanakan PJJ. Hal itu, kata dia, dikarenakan saat ini tenaga pendidik banyak yang terpapar Covid-19, dan tenaga yang sehat untuk penjadwalan diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.

Dari catatan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Sekolah Dasar (SD) Negeri maupun Swasta di Kabupaten Klaten tercatat total ada 774 untuk SD/sederajat dengan rincian sebanyak 706 SD Negeri dan 68 SD Swasta yang saat ini harus melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).  Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *