DaerahKalimantan

Bupati Melawi Melakukan Peninjauan Jembatan Melawi II yang Hampir Rampung

×

Bupati Melawi Melakukan Peninjauan Jembatan Melawi II yang Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini

Melawi ,Faktapers.id– Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meninjau langsung progres pembangunan Jembatan Melawi II menghubungkan dari Kecamatan Nanga Pinoh Ke-Camatan Pinoh Utara yang saat ini hampir rampung, Rabu (23/2/22).

Turut hadir mendampingi Bupati Melawi, Forkompinda dan Forkompincam Kecamatan Nananga Pinoh dan Kecamatan Pinoh Utara.

Bupati H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan bahwa jembatan merupakan konektivitas penghubung yang sangat penting bagi masyarakat Kecamatan Pinoh Utara dan Desa sekitarnya karena jembatan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat.

“Jembatan yang selama ini didamba-dambakan Oleh masyarakat, merupakan akses penting bagi warga mengingat selama ini warga Pinoh Utara hanya mengunakan Perahu/Tambang untuk beraktivitas menuju kekota Kabupaten” ungkapnya.

Menurutnya disebabkan selama ini untuk menghubungkan dari Pinoh Utara ke-Ibu Kota Juang Nanga Pinoh Kabupaten Melawi hanya menggunakan Perahu tambang dan Perahu longbout. “Sehingga warga cukup sulit melakukan aktivitas sehari-hari karena tidak dapat langsung menggunakan transportasi kendaraan bermotor,mobil dan kendaraan berat lainnya nyebrang ke-Pinoh Utara.”jelasnya.

Selain itu juga Bupati jelaskan InsaAllah dalam waktu dekat ini Jembatan Melawi II sudah bisa kita lewati, dan akses jalan untuk tembus ke kota kecamatan Pinoh Utara tahun ini sudah kita anggarkan lewat UPJJ. Dan untuk pembebasan ruas jalan sudah kita serahkan kepada Camat dan Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pembebasan perluasan pembanguan ruas jalan karena kita dari pemerintah tidak ada anggaran untuk ganti rugi sehingga kami berharap kesadaran warga masyarakat bisa bekerjasama. Untuk menghibah sesuai dengan peruntukan perluasan jalan.” Kata Bupati. Abd/Skn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *