Headline

Dua Faksi KAI Sepakat Wujudkan Pra Deklarasi Bersatu

×

Dua Faksi KAI Sepakat Wujudkan Pra Deklarasi Bersatu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pimpinan Adv. Erman Umar, SH., dan Adv. A Darwin R. SH., memiliki persamaan pendapat, yang menyetujui bergabung kembali untuk mengembalikan marwah dari KAI tersebut.

Untuk itu, Jumat (01/04/2022) keduanya berkeyakinan untuk menjadikan KAI ini sebagai organisasi yang besar.

Dalam pertemuan Pra Deklarasi KAI Bersatu, berlangsung di gedung Senayan Trade Center Jakarta, Jumat (01/04/2022), keduanya, baik itu KAI yang memiliki sekretariat di Gedung Sarinah, memiliki sekretariat di Jalan Juanda juga sepakat dalam waktu dekat untuk mendeklarasikan
KAI Bersatu.

Dalam Pra Deklarasi KAI Bersatu ini, dihadiri Adv. Erman Umar, SH., Adv. Darwin Ranreng, SH.,MH., Adv. Aprillia Supaliyanto, SH ,CLA., Adv. Yuntri, SH., Heytman Jansen PS, SH., serta kedua pengurus Dewan Pimpinan Pusat KAI.

Pra Deklarasi KAI Bersatu ini, dicapai kesepakatan dimana, pengurus KAI secara prinsip menyatakan dan menegaskan bahwa para Advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia, merupakan bagian dari organisasi advokat yang lahir dan di deklarasikan di Jakarta 30 Mei 2008.

Selanjutnya, organisasi advokat KAI memegang teguh nilai-nilai kejuangan dan fikiran-fikiran serta cita-cita luhur yang menjadi dasar, landasan dan alasan lahirnya KAI.

Kemudian dalam kesepakatan itu juga di jelaskan, organisasi KAI ini didirikan, untuk kepentingan dan tujuan membangun kembali dan mengembalikan marwah dari KAI sebagai organisasi advokat yang berorientasi kepada nilai-nilai kejuangan, nilai-nilai professionalitas, kwalitas dan integritas.

Untuk itu maka pengurus KAI sepakat Bersatu guna mengelola, membangun dan membesarkan KAI yang berpijak kepada nilai-nilai luhur.

Begitu pula sebagai tindak lanjut dari Deklarasi yang disepakati oleh kedua faksi tersebut, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, akan dilaksanakan kegiatan organisasi yang bersifat konsolidatif, adminitratif dan konstitutif sebagai langkah untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut.

Dari Pra Deklarasi KAI ini, akan dibentuk team kecil untuk mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan dengan tujuan menjadikan KAI sebagai wadah organisasi advokat yang besar.

Sementara itu Vice President KAI pimpinan Erman Umar, Adv. Aprillia Supaliyanto mengungkapkan, KAI yang memiliki sekretariat di Gedung Sarinah dan di Jalan Juanda ini yang akan memulai kesepakatan melalui Deklarasi
KAI Bersatu.

“Pada malam ini, Jumat (01/04/2022), sesuguhnya ini merupakan Pra Deklarasi KAI. Perlu disampaikan bahwa secara prinsipil kita memang sudah bersepakat bersama-sama untuk mengelola KAI, mengembalikan KAI pada marwah pendiriannya, dengan harapan KAI ini tampil dengan wajah sebagaimana pertama kali didirikan, wajah kejuangan, wajah yang penuh wibawa, profesionalitas kita tingkatkan, dan ini bisa kita wujudkan kalau kita bersama-sama,” papar Aprilia.

Begitu pula di sampaikan Preside KAI, Erman Umar, yang menginginkan agar KAI ini bersatu, sehingga tidak ada faksi-faksi lainnya.

Erman terus berusaha untuk menyatukan
Organisasi advokat ini sebagai wadah organisasi yang besar, tak lain untuk memperjungkan penegakan hukum dan kehormatan dari KAI sendiri.

“Saya juga sudah berbicara dengan tokoh-tokoh pendiri KAI, bahkan meraka mendukung untuk menyatukan kembali KAI ini,” ujarnya

Menjelang ulang tahun KAI ini, Erman menyebutkan ada beberapa acara yang akan dilaksanakan, dan ini menjadi sinyal bahwa kita ingin perbaikan susuai dengan profesi dari advokat itu sendiri.

“Kita juga ingin mewujudkan kekuatan solaritas diantara para advokat ini, kalau sudah bersatu, maka KAI ini bisa menjadi contoh bagi organisasi lainnya. Namun itu tidak mudah untuk melaksanakannya,” tambah Erman.

Komisioner Pengawas KAI pimpinan A Darwin R., Adv. Yuntri menyebutkan, Pra Deklarasi ini mungkin, organisasi lainnya banyak yang tidak menyangka Pra Deklarasi ini bisa terjadi.

Pada intinya kami dari KAI Juanda menyambut baik dengan rencana penyatuan dua faksi ini.

“Kita sebagai pendiri KAI pada tahun 2008, sangat rindu dengan marwah yang ada saat perjuangan dulu, kemudian bagaimana agar profesi advokat ini lebih intelektual, lebih taat hukum, dan memiliki nilai-nilai kejuangan,” katanya.

Yuntri juga menyebutkan, Marwah itulah yang sekarang akan kita pupuk kembali. “Kami dari KAI juga kami ingin organisasi advokat ini taat hukum, taat azas dan melakukan fungsi organisasi dengan baik,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, seperti fungsi organisasi, bagaimana cara pembinaan bagi advokat, kemudian rekrutmen, dan bagaimana dengan pengawasnnya. Ini merupakan tugas dari organisasi, tambahnya. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *