DaerahSulawesi

Sekda Hasbi Apresiasi Pengurus PWI Takalar Dan IKWI periode 2021-2024

×

Sekda Hasbi Apresiasi Pengurus PWI Takalar Dan IKWI periode 2021-2024

Sebarkan artikel ini

Takalar, Faktapers.id –— Hasdar Sikki resmi dilantik sebagai ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar periode 2021 – 2024 oleh Ketua PWI Provinsi Sulawesi Selatan,H.M Agusalim Alwi Hamu, di Gedung PKK lantai 2 Takalar,Sabtu (28/5/2022)

Hasdar Sikki merupakan sosok yang memiliki talenta melanjutkan membangun organisasi PWI Takalar, setelah Maggarisi Saiyye Dg Nyau, berakhir masa bhaktinya.

Ketua PWI Sul Sel, Agusalim Alwi Hamu mengatakan ” Dituntut kualitas sdm wartawan, jadi makanya yang harus di lakukan adalah pendidikan dan selalu pendidikan ” jelas Ketua PWI Sul Sel

Lebih lanjut dikatakannya ” Dan diutamakan kebersamaan karena PWI adalah persatuan, persatuan jelas dan kesatuan jelas dan ini semakin kokoh” harap Alwi Hamu dalam sambutan

Kegiatan pelantikan pengurus PWI Takalar turut hadir, Sekda Takalar, Kapolres Takalar, Dandim Takalar, Ketua KPU dan Bawaslu Takalar serta Kabag Humas Takalar beserta Jajarannya

Kesempatan di moment pelantikan, Sekertaris Takalar, H.Muhammad Hasbi menyampaikan sambutan

“Selamat bagi jajaran pengurus PWI Takalar dan pengurus IKWI yang di lantik hari ini, Alhamdulillah berjalan dengan lancar ” ucap Hasbi dalam sambutannya

Dirinya juga memberi selamat kepada, Hasdar Sikki sebagai Ketua PWI Takalar dan Supahrin Tiro sebagai Sekertaris serta Achmad Manggau selaku Bendahara

Hasbi juga menyikapi sambutan Ketua PWI Provinsi Sul Sel, yang merupakan sebuah prodak ilmu profesional untuk di jalankan para pewarta yakni, wartawan bukan di lihat dari karya saja, tapi kualitas sdmnya yang menentukan karya di era digital serba tekhnologi, pasalnya kode etik wartawan tidak terjerat hukum

Di hari yang sama, usai kegiatan pelantikan, seluruh jajaran pengurus PWI adakan rapat kerja (Raker) bertempat di sekertariat PWI. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *