BaliDaerah

Tiga Ranperda Ingin Segera Bupati Buleleng Rampungkan, Perda LP2B Masih Ompong

×

Tiga Ranperda Ingin Segera Bupati Buleleng Rampungkan, Perda LP2B Masih Ompong

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –DPRD Kabupaten Buleleng laksanakan sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif.

Sidang paripurna di Gedung DPRD Buleleng Selasa (31/5) diwarnai berbagai parpol dan pimpinan SKPD, Sekda Buleleng, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng

Seperti diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Buleleng melalui masing-masing Fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Tiga Ranperda yang meliputi : Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan kawasan Permukiman, dan Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Menariknya Bupati Agus Suradnyana tidak nampak dalam sidang tersebut, namun dalam sambutanya yang diwakilkan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG untuk membacakan jawaban atas berbagai pertanyaan, usulan serta saran-saran yang disampaikan oleh para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng melalui Fraksi-Fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut diantaranya terkait Perda-perda yang telah diberlakukan untuk dapat segera ditetapkan turunannya baik berupa Surat Keputusan Bupati maupun dengan Peraturan Bupati, seperti Perda LP2B dapat dijelaskan bahwa terkait peta LP2B masih menunggu proses verifikasi dan update data pada perubahan anggaran tahun 2022.

Terhadap jawaban usulan dan saran lainnya secara umum Bupati Buleleng menyampaikan untuk dapat diterima sehingga pembahasan terhadap Ketiga Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar sehingga Ranperda ini dapat segera ditetapkan.

Selanjutnya guna melakukan pembahasan secara intensif terhadap ketiga Ranperda tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Adapun pansus yang dibentuk sebanyak tiga pansus yakni : Pansus I membahas Ranperda tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik yang diketuai oleh Ketut Ngurah Arya, Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan yang dipimpin oleh Putu Mangku Budiasa,SH.MH sebagai Ketua Pansus, serta Pansus III membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diketuai oleh Wayan Masdana.

Masing-masing Pansus DPRD akan segera melakukan pembahasan-pembahasan dengan Pemerintah Daerah guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan ketiga Ranperda ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,

Terhadap perda LP2B, Putu Mangku Budiasa menginkan agar perda tersebut tidak ompong mana kala diberlakukan tidak maksimal penerapanya di lapangan,

Adanya hal tersebut perda LP2B bak macan bertaring ompong selain dilemahkan investor juga dugaan tidak maksimalnya exsekutif menerapkan aturan “kami tegaskan LP2B ini dipakai rujukan untuk pengurusan ijin perumahan pemukiman. Inilah perda pengendali kawasan.”kata Mangku Budiasa.

Sehebat apapun Perda yang dibuat dengan pertimbangan dan anggaran tinggi, kalau exsekutornya tidak komitmen tentu tidak akan berarti apa.

“Setia masa sidang kita buat perda tetapi tidak di maksimalkan secara konsisten percuma,sekarang komit tidak exsekutif. Kami akan segera evaluasi,”jelas Mangku Budiasa. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *