DaerahKalimantan

DanSatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Ungkap Sabu 13,6 Kg di Desa Semunying, Hari Pertama Penugasan

×

DanSatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Ungkap Sabu 13,6 Kg di Desa Semunying, Hari Pertama Penugasan

Sebarkan artikel ini

Bengkayang, Faktapers.id – Anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Pos Kumba Semunying, berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 13,6 Kg.

Pengamanan ini dilakukan saat anggota Satgas Pos Kumba Semunying melaksanakan Ambush di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Menurut Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H., dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa  (31/5/2022), pengamanan ini berlangsung pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

“Saat itu, empat anggota Pos Kumba Semunying, dipimpin Kopda Feri menghentikan sdr. Ikmal (22 th), saat melintas dijalan diperbatasan RI-Malaysia,” kata Dansatgas.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, lanjut Letkol Inf Hudallah, ditemukan 13 paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu seberat kurang lebih 13,6 Kg yang dikemas dalam bungkus teh cina merk Guayinwang.

“Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku, bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia,” ujar Dansatgas.

“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sesuai amanat dari UU Nomor 34 Tahun 2004 ttg TNI sebagai tugas Pokok Satgas kita dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkoba yang sangat meresahkan,”  sambungnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada BNN Singkawang untuk di dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *