Jabodetabek

60 Aparat Sipil Negara Pemkot Jakpus Ikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian

×

60 Aparat Sipil Negara Pemkot Jakpus Ikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktaperw.id – Sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengikuti sosialisasi tentang peraturan kepegawaian berlangsung di ruang pola Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jln Tanah Abang I, Senin (6/6/2022).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Kota (Seko) Jakpus, Iqbal Akbarudin didampingi Ka.Bag Kesra, Haikal Shodri.

Seko Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, pemahaman dan pengalaman ASN sangat erat kaitannya dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Seperti masalah disiplin kepegawaian, ini dari zaman dulu sudah ada namun sekarang sudah banyak berubah sesuai perkembangan zaman.

” Jadi saya minta ASN jangan pernah melanggar tentang disiplin kepegawaian, kalau tidak mau ada masalah dikemudian hari,” tandas Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, sesuai amanat Presiden RI melalui Menpan RB, ASN diharapkan yaitu ASN berahlak yang berorientasi kepada pelayanan, akuntabel, kopenten, harmonis, loyal, adaptif serta kolaboratif ini adalah ASN yang berahlak, ujarnya.

Sebagai ASN banyak godaan, itu sudah pasti kata Seko, mulai dari mata duitan sampai mata keranjang, ini sangat bahaya betul. Untuk mengantisipasi hal tersbut tersebut kita harus patuh dengan peraturan yang berlaku dan harus hati-hati jangan sampai melanggar, ucapnya.

Iqbal menambahkan, Kita harus asah terus dalam rangka tidak hanya meningkatkan kualitas diri kita sebagai manusia, tapi juga berdampak sebagai modal utama kita dalam berperan sebagai ASN guna optimalisasi pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan sehari-hari yang tidak hanya berguna pada organisasi tapi tujuan utama kita adalah untuk memberikan layanan juga kebutuhan seluasnya bagi madsyarakat yang kita layani. Tuturnya.

” Budaya kerja, kode etik dan perilaku ASN baik keluar maupun masuk lagi kerumah status ASN tetap harus melekat,” tegasnya.

Ka.Bag Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Jakpus, Munjir menjelaskan, tujuan dari sosialisasi yaitu untuk meningkatkan disiplin kerja ASN di lingkungan Pemkot Jakpus dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN dalam berkinerja serta mendukung program Walikota Jakarta Pusat yaitu zero hukdis.

Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari UKPD dari bagian Setko, kecamatan dan kelurahan dan mereka merupakan pengelolah kepegawain. Dengan Nara sumber dari Suban Kepegawaian Kota Administrasi Jakpus, Subkoordinator bidang disiplin BKD Prov.DKI Jakarta dan Subkoordinator urusan peraturan pegawai. Ungkapnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *