Jabodetabek

Munjirin, Melantik 129 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Kota Administrasi Jakarta Selatan

×

Munjirin, Melantik 129 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Kota Administrasi Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin melantik sebanyak 129 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di ruang lingkup wilayah kerja Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pelantikan dan rotasi dikalangan pejabat tersebut dilakukan untuk mewujudkan Jakarta yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya bias pastikan dalam setiap program untuk dilaksanakan secara Kolaboratif dengan menerapkan prinsif-prinsif gotongroyong dan solidaritas.

“Selayaknya segala program menghasilkan out came (dampak penuh manfaat, harapan perubahan dari sebuah kegiatan atau pelayanan suatu program) untuk masyakarat Jakarta yang mampu menghantarkan Jakarta sebagai Kota Global”.

Saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Munjirin mengatakan bahwa seluruh pejabat harus lebih siap siaga dan berdaya saing, transparan, akuntabel serta mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Tak hanya itu, Munjirin juga mengharap agar para pejabat memiliki keberanian dalam mengambil keputusan yang tepat dan terukur dalam menjalankan tugas dan didasari rasa penuh tanggung jawab selaku Abdi Negara dalam melayani masyarakat.

“Beranilan mengambil keputusan yang tepat dan terukur, pertanggungjawabkan setiap tugas dengan pencapaian target kinerja dan hindarilah perbuatan-perbuatan yang menyimpang, apa lagi korupsi,” tegasnya di halamam Kantor Walikota, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut Munjirin menuturkan, tahun 2022 merupakan tahun penuntasan visi misi dan program strategis daerah sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), bagi pejabat administrator dan pengawas untuk bisa memastikan tercapainya semua taget program RPJMD. Diantaranya adalah program KSD (Kegiatan Strategis Daerah), janji Kepala Daerah dan isu prioritas yang tertuang dalam Ingub (Intruksi Gubernur) No.49/2021 tentang penyelesaian isu prioritas.

“Saya minta untuk mengoptimalkan penerapan nilai-nilai budaya kerja sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur) No. 54/2020 tentang budaya kerja yang Berintegritas, Kolaboratif, Akuntabel, Inovatif dan berkeadilan. Segeralah menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan baru. Selesaikan tugas-tugas jabatan sebelumnya dan serahkan kepada atasan langsung. Susunlah rencana inovasi dan percepatan pembangunan terkait tugas jabatan ditempat yang baru,” papar Munjirin. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *