DaerahBali

Agus Lasan, Bubunan Seririt Ketangkap Nyambret di Pupuan, Pelaku Akui Jambret Wilayah Buleleng Gerokgak

×

Agus Lasan, Bubunan Seririt Ketangkap Nyambret di Pupuan, Pelaku Akui Jambret Wilayah Buleleng Gerokgak

Sebarkan artikel ini

Tabanan, Faktapers.id – Akibat melakukan jambret diwilayah Kecamatan Pupuan, Tabanan tepatnya dijalur Pupuan-Pujungan Agus Lasan dibekuk Reskrim Polsek setempat.

Pelaku melakukan Jambret terhadap ibu rumah tangga Minggu (26/6) pukul 10.20 wita yang sedang pulang dari pasar Pupuan, sampai di TKP pelaku Agus Lasan berhasil merampas kalung korban, namun korban melakukan perlawanan sembari berteriak kepada warga hingga warga menolong korban dan menendang pelaku kejurang sedalam 3 meter.

Sepeda motor Scoopy DK 4112 ACR yang dikendarai pun hampir menjadi amukan massa akibat pelaku bersembunyi. Polsek Pupuan yang menerima laporan langsung ke TKP mengejar pelaku bersama warga setempat dan berhasil membekuknya serta melarikan ke mako Polsek Pupuan untuk menghindari amukan terhadap pelaku. Warga pun di sekitar pasar Pupuan berhamburan ke mako Polsek ingin melihat jelas wajah pelaku.

Kapolsek Pupuan, Tabanan AKP Made Budiarta saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seseorang jambret asal Desa Bubunan tersebut, “Benar tadi sudah kita amankan pelaku di Polsek untuk kita minta keteranganya, kasus ini masih sedang lidik untuk dikembangkan. Pelaku kita tangkap bersama masyarakat ”ujar Kapolsek AKP Made Budiarta

Informasi yang didapat awak media, dari pengakuan Agus lasan pemuda gendut bertato itu telah melakukan jambret di beberapa TKP termasuk di wilayah Buleleng Kecamatan Gerokgak. Pelaku memiliki nama asli Kadek Agus Hermanjaya yang berasal dari Banjar dinas Kajanan desa Bubunan Kelurahan Seririt.

Warga Bubunan yang mendengar Agus Lasan ditangkap tidak lah heran pasalnya, pelaku diduga kerap berbuat bahkan Agus Lasan spesialis jambret saat berada di Ubud Gianyar dengan sasarannya WNA dan pernah di tangkap Polisi. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *