DaerahBali

Kondisi Warga Pejarakan Semakin Puruk, Desa Belum Sentuhkan Bantuan

×

Kondisi Warga Pejarakan Semakin Puruk, Desa Belum Sentuhkan Bantuan

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –Kondisi Komang Indrawan (30) asal Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak semakin puruk, tidur terbaring dengan kondisi badan mengurus dan tak mampu bicara akibat penyakit kanker lidah yang menggrogoti tubuhnya beberapa bulan kebelakang.

Biaya perawatan sejak berada dirumah hanya mengandalkan donasi dari masyarakat, kendati sempat mendapat perawatan di RS Sangglah dan terbentur biaya perawatan hingga pulang paksa.

Pemdes Pejarakan dibawah kendali Made Astawa disinyalir belum menyentuhkan bantuan terhadap Komang Indrawan (30). Sedangkan kini memiliki anak balita berumur 26 hari anak pertama yang diasuh istri tercintanya Kadek Ayu Suparmi (24). Tim media Fakta yang berusahan menembus Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak.

Kades Pejarakan Made Astawa dikonfirmasi (19/7) menerangkan, kendati belum mengakui kalau dari pihak desa belum menyentuhkan bantuan untuk Indrawan ,” Ini pasien sudah pernah ke RS Sanglah tapi yang bersangkutan tidak mau lanjut periksa dan memilih pulang ke rumah ketika sudah di rumah minta lagi di kita rujuk ke RS dengan alasan tidak memiliki biaya untuk menunggu yang lagi sakit padahal kita sudah siapkan dana untuk mereka bisa diantar ke RS di mana sepatutnya harus di rawat,”ujar Astawa

Lanjut Astawa, “Saat ini kami belum sempat nengok , rencana kita bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Desa untuk kembali bisa bujuk keluarga agar mau ke RS untuk bisa mendapatkan penanganan,”jelas Astawa

Sisi lain anggota DPRD Buleleng asal Desa Pejarakan Putu Suastikan dalam cuitan komen Fecebook mengungkapkan, “Kita sudah fasilitasi Komang Indrawan atas kanker ganas lidahnya dari berobat di RSUD Singaraja bahkan sampai ke RSUP Sanglah,namun dari hasil dan keterangan dokter yang merawat bahwa kankernya sudah stadium 4,”jelas Putu Suatika. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *