Jabodetabek

Intel Kejari Jakarta Barat Tangkap Seorang Pria DPO Terkait Kasus Penipuan

×

Intel Kejari Jakarta Barat Tangkap Seorang Pria DPO Terkait Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Barat menangkap seorang dengan status Dalam Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan. Pelaku bernama Ozie Hansery Moechlis.

Pihaknya mengamankan Ozie di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa, (13/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kemudian terpidana Ozie dilakukan eksekusi dan diserahkan ke Rutan Kelas I Salemba Jakarta sekira Pukul 17.00 WIB” kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie dalam keterangan resmi, dikutip Faktapers.id.

Dalam surat bernomor PR-99/M.1.3/Kph.2/09/2022 Lingga Nuarie menerangkan bahwa Ozie Hansery Moechlis telah melakukan tindak pidana hukum penipuan tindak pidana penipuan yang melanggar pasal 378 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *