Jabodetabek

Pj Gubernur DKI Lantik Edi Sumantri Sebagai Wakil Wali Kota Jaksel

×

Pj Gubernur DKI Lantik Edi Sumantri Sebagai Wakil Wali Kota Jaksel

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Edi Sumantri sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan dan sejumlah pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemprov DKI.

Sebelum dilantik, Edi Sumantri menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau Bendahara Daerah.

Dalam sambutannya, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pelantikan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyebaran organisasi pemerintahan, dalam peningkatan pelayanan prima yang cepat, tepat dan transparan kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja pejabat sesuai amanah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka mewujudkan good governance berbasis transparansi, akuntabilitas, integritas dan berorientasi pelayanan,” ujar Heru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, organisasi (pemerintahan) yang baik adalah organisasi yang dinamis, bergerak melakukan proses regenerasi dan menyempurnakan organisasi. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan berlangsung lebih baik dari waktu ke waktu.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Pj Gubernur Heru berharap untuk mampu bekerja lebih cepat, tepat dan profesional sesuai koridor hukum dan perundangan-undangan yang berlaku, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh unsur terkait.

“Selanjutnya, saya harapkan dalam melaksanakan APBD harus sesuai aturan yang benar, penuh kehati-hatian dan ketelitian yang tinggi, melakukan eksekusi tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Jakarta. Bangun suasana kerja yang kondusif dan kolaboratif dalam sebuah tim kerja yang solid,”terang Heru.

Tak hanya itu, Heru juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk memperhatikan aspirasi dan masukan warga dalam proses pelaksanaan pembangunan dan penataan lingkungan ditempat barunya dan selalu siap menghadapi berbagai tantangan saat melayani masyarakat.

Pelantikan 11 Pejabat Eselon II di Pemprov DKI tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1110 Tahun 2022 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama PNS di lingkungan Pemprov DKI dan Keputusan Gubernur Nomor 1111 Tahun 2022 tanggal 10 November 2022 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama PNS di lingkungan Pemprov DKI pada rumah sakit umum daerah.

Berikut daftar pejabat yang dilantik Penjabat Gubernur DKI Jakarta:

1. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Edi Sumantri.

2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta.

3. Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit dr. Nikensari Koesrindartia.

4. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu drg. Endah Kartika Dewi.

5. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan drg. Dian Ekowati.

6. Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan drg. Alifianti Lestari.

7. Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan dr Weningtyas Purnomorini.

8. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih dr Friana Asmely.

9. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo dr Isnindyarti.

10. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Koja dr. Ida Bagus Nyoman Banjar.

11. Direktur RUmah Sakit Umum Daerah Cengkareng drg. Bambang Suheri. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *