Jabodetabek

Ada Uang DKI Jakarta di Bank Rp 15 T, Kata Komisi C DPRD Bukan Dana Mengendap 

×

Ada Uang DKI Jakarta di Bank Rp 15 T, Kata Komisi C DPRD Bukan Dana Mengendap 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang di nank

Jakarta, Faktapers.id -Menjadi sorotan adanya uang pemprov DKI Jakarta di Bank sebanyak Rp 15 Ttriliyun.

Menanggapi hal itu Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta H. Yusuf menyebut uang Rp 15 triliun di bank bukanlah dana mengendap sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Bukan mengendap, itu dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang memang jatuh tanggalnya di akhir Desember. Jadi, bukan dana mengendap,” ucapnya yang dilansir Tempo, Minggu ( 11 Desember 2022).

Menurut Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan itu menegaskan uang tersebut merupakan dana bagi hasil yang besarannya sekitar Rp 5 triliun. “Tapi yang saya tahu, ada dananya Rp 15 triliun. Itu dana bagi hasil sebesar Rp 5 sekian triliun, masuknya di akhir Desember,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin lalu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa uang Provinsi DKI Jakarta yang tersedia mencapai Rp 15 triliun per 2 Desember 2022. Angka itu menjadi yang paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

“Provinsi uang yang tersedia per 2 Desember, ada Rp15 triliun di DKI Jakarta, disusul Jawa Timur Rp 7,1 triliun, Jawa Barat Rp 5,9 triliun,” ucap Tito Karnavian yang dikutip dari kanal.
(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *