DaerahPapua

TPNPB OPM Mengklaim Sebagai Pelaku Pembakaran Pesawat Susi Air dan Sandera Pilot

×

TPNPB OPM Mengklaim Sebagai Pelaku Pembakaran Pesawat Susi Air dan Sandera Pilot

Sebarkan artikel ini
pesawat milik Susi Air yang

Jakarta, Faktapers.id -Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) mengklaim sebagai pelaku pembakaran pesawat Susi Air di bandara Paro, Nduga Papua. Peristiwa pesawat Susi Air dibakar terjadi pada hari Selasa (7/2/2023).

Mereka bilang bertanggung jawab atas aksi pembakaran pesawat Susi Air bernomor nomor penerbangan SI 9368.

“Kami TPNPB KODAP III Ndugama-Derakma sudah membakar satu pesawat Jenis Susi Air, nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua,” begitu bunyi tulisan dari Panglima TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma, Brigjen Egianus Kogeya dalam keterangannya dikutip dari Suara.com, Selasa (7/2/2023).

Egianus juga mengatakan kalau prajuritnya turut melakukan penyanderaan terhadap pilot pesawat Susi Air yang sempat dikabarkan hilang dalma insiden tersebut.

Dia juga meminta kepada pihak kepolisian dan TNI untuk tidak melakukan pergerakn yang lebih jauh lagi.

“Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawa keluar. Untuk itu anggota TNI-Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang,” ungkapnya.

Seperti diketahui kalau TPNPB OPM diduga kuat melakukan pembakaran atas pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368, ketika berada di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua.

“Memang benar ada laporan tentang pesawat milik Susi Air yang dibakar KKB di Paro, Kabupaten Nduga,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Pesawat tersebut berada dibawh kendali Pilot Capten Philips M asal warga negara Selandia Baru. Pesawat itu juga mengangkut sebanyak lima penumpang dan ada seorang bayi.

Diinformasikan sebelumnya kalau pesawat jenis Pilatus Porter itu mengudara dari Timika pukul 05.33 WIT, sementara dijadwalkan tiba ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *