Headline

Warga Kamal Bakal Gembira, Pemprov DKI akan Bangun Taman dan Revitalisasi Saluran

×

Warga Kamal Bakal Gembira, Pemprov DKI akan Bangun Taman dan Revitalisasi Saluran

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Pimpinan Forkopimko Kota Jakarta Barat melaksanakan penanaman pohon di Taman Sensori Kamal, Jalan Pendawa, Kelurahan Kamal, Jakarta Barat, Selasa (28/2/2023).

Sebelumnya, kawasan seluas 9.900 meter persegi tersebut adalah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditempati bangunan-bangunan liar, dan kemudian di tata ulang.

Heru Budi Hartono mengatakan, kunjungannya hari ini adalah melakukan penghijauan di tanah aset milik Pemprov DKI.

“Lahan ini milik Dinas Pertamanan Provinsi DKI Jakarta yang luasnya 9.900 meter persegi, yang akan dibangun taman dan tempat sarana bermain anak juga sarana olahraga,” kata Heru.

Ia juga menegaskan, dibangunnya taman tersebut, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan lahan hijau.

“Ruang terbuka hijau ini untuk masyarakat sekitarnya, tadi sudah saya sampaikan supaya ada penambahan kolam-kolam untuk mengatasi banjir,” ujarnya.

Terkait permintaan warga, agar dibuatkan sodetan supaya tidak banjir, Pj Gubernur sudah mencatat untuk disampaikan ke Kepala Dinas SDA, agar segera merevitalisasi saluran – saluran air di wilayah Kamal.

“Nanti saya sampaikan ke Kepala Dinas SDA supaya melakukan revitalisasi saluran -saluran air yang ada di Kamal, agar tidak terjadi banjir,” jelasnya.

Heru juga mengajak warga setempat untuk ikut berperan akif dalam memelihara taman tersebut.

Gubernur juga mengeluarkan slogan “Sukses Jakarta untuk Indonesia”.

Di tempat yang sama, salah satu warga di sekitar lahan, mengungkapkan rasa gembiranya kepada PJ Gubernur dan Walikota Jakbar Yani Wahyu Purwoko.

“Terima kasih dari kami, warga Kamal. Semoga rencana pembangunan ini berjalan sukses, dan Kamal bebas banjir,” ujar Didin. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *