Jabodetabek

Polisi Bongkar Pabrik Sabu Di Jakbar, Warga Negara Asing Diamankan

×

Polisi Bongkar Pabrik Sabu Di Jakbar, Warga Negara Asing Diamankan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar home industry sabu di sebuah apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari penangkapan itu, Dua orang warga negara asing ditangkap.

“Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Dijelaskannya, berawal dari adanya informasi soal warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba pada sebuah apartemen di Jakarta barat.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan pendalaman dan mengamankan warga Iran berinisial HR.

“Kemudian penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan,” jelas Kombes Jayadi.

“Kita tangkap tersangka HR. Di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” imbuhnya.

Usai menangkap HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP.

Tak hanya itu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.

Tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114, subsider pasal 113, subsider pasal 112, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

(ibeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *