Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bantah Berita 3 Anggota Polisi Ditangkap Kasus Terorisme

×

Polda Metro Jaya Bantah Berita 3 Anggota Polisi Ditangkap Kasus Terorisme

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id -Polda Metro Jaya Bantah Berita tiga anggota polisi ditangkap lantaran kasus terorisme,

dugaan keterlibatan kasus terorisme pegawai PT KAI DE (28).

Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Hengki Haryadi membantah dugaan kasus terorisme yang melibatkan ketiga anggota polisi tersebut dalam jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya.

Hengki menjelaskan bahwa ketiga anggota polisi tersebut tidak ada hubungannya soal terorisme.

“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” tandas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Menurut Hengki selama ini ada disinformasi yang beredar di masyarakat mengenai kabar penangkapan anggota polri terkait kasus terorisme. Dia menegaskan bahwa itu keliru.

“Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan.Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia,” ucapnya.

Polri memang menangkap tiga anggotanya. Dua di antaranya anggota Polda Metro Jaya. Namun polisi berkilah penangkapan itu terkait dengan senjata api ilegal, tidak berhubungan dengan kasus terorisme.

Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.

“Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online,” kata dia.

Ketiga anggota yang ditangkap adalah anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan Renmim Samapta Polresta Cirebon Kabupate Bripka Syarif Mukhsin.

Sebelumnya sempat beredar kabar tiga anggota Polri ditangkap karena terkait jaringan terorisme. Berkenaan dengan pegawai PT KAI yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Pegawai PT KAI yang dimaksud adalah DE (28) di Bekasi pada 14 Agustus lalu. DE diduga terlibat dalam jaringan ISIS.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *