Berita

Pejabat Tak Harus Buat Laporan, Anies Sebut Kritik Masyarakat Konsekuensi bagi Pemerintah

×

Pejabat Tak Harus Buat Laporan, Anies Sebut Kritik Masyarakat Konsekuensi bagi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Waketum NasDem Minta Anies Tak Pilih Cawapres Pemilik Parpol, Demokrat: Itu Bertentangan

 

Faktapers.idBakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menilai pejabat publik seharusnya tidak melaporkan masyarakat yang menyampaikan kritik.

Sebabnya, Anies menilai kritik dari masyarakat sudah menjadi konsekuensi bagi pemerintah, bahkan jika kritik tersebut disampaikan dengan ucapan yang tajam.

“Apapun yang dikatakan itu adalah hak warga untuk menyampaikan pikirannya. Saya juga enggak pernah menuntut siapapun, padahal kalau lihat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja,” kata Anies di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Alih-alih melaporkan masyarakat yang memberi kritik, Anies menilai sebaiknya kritik dijawab dengan penjelasan perihal kebijakan yang dikritik masyarakat.

Terlebih, menurut Anies, jika kritik tersebut dijawab dengan baik maka akan menghasilkan kepercayaan publik.

“Jawaban dia (pejabat publik) itu didengarkan oleh publik. Ketika jawabannya bagus dan benar, publik akan percaya,” ujar Anies.

Selain itu, dia menilai kebijakan seharusnya dibuat dengan menggunakan data dan akal sehat agar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, enggak perlu marah,” tutur Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kebijakan yang didasari dengan data dan fakta bisa dijelaskan kepada masyarakat yang memberi kritik.

Jika kebijakan tidak didasari fakta dan data, lanjut Anies, pembuat kebijakan menjadi lebih sensitif dalam menanggapi kritik dari masyarakat.

“Kalau memang kebijakannya masuk akal, untuk kepentingan publik, pakai data, ya tinggal jawab, enggak masalah,” ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies pun menilai seharusnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebaiknya direvisi karena mengandung pasal karet yang membatasi warga untuk melontarkan kritik.

“Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan,” tandas Anies.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *