Jabodetabek

Merespon Kasus Penculikan, Komandan Paspampres Menegaskan Akan Memberikan Sanksi Tegas Jika Praka RM Terbukti

×

Merespon Kasus Penculikan, Komandan Paspampres Menegaskan Akan Memberikan Sanksi Tegas Jika Praka RM Terbukti

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Merespon tewasnya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

“Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” terang  Rafael, Minggu (27/8/2023).

Rafael menyebutkan terduga pelaku inisial RM saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya, didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Penculikan dan Penganiayaan.

Pemuda berusia 25 tahun tersebut, sebelumnya menjadi korban penculikan dan penganiayaan.Dikabarkan  pelaku penculikan dan penganiayaan dilakukan diduga oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kemudian pihak keluarga mendapatkan kabar tewasnya Imam Masykur tidak lama setelah diminta mengirimkan sejumlah uang.

Imam Masykur, saat diculik dan dianiaya, beberapa kali sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang hingga puluhan juta rupiah. Akan tetapi pihak keluarga tidak memiliki uang sejumlah yang diminta Imam Masykur

Hingga kemudian keluarga mendapatkan kabar duka bahwa Imam Masykur telah meninggal dunia

Jenazah pemuda bernama Imam Masykur (25), warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, itu diserahkan pada tanggal 24 Agustus 2023.Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan yang menyebabkan Imam meninggal dunia.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *