Headline

Bakal Jadi Panglima TNI, KSAD Agus Subiyanto Sebut Pendekatan Lunak untuk Papua

×

Bakal Jadi Panglima TNI, KSAD Agus Subiyanto Sebut Pendekatan Lunak untuk Papua

Sebarkan artikel ini

 

Faktapers.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Agus Subiyanto mengungkap visi misinya sebagai calon Panglima TNI, salah satunya soal strategi penanganan masalah Papua. Visi misi ini akan ia paparkan saat fit and proper test yang akan dilakukan DPR.

“Ya akan saya sampaikan karena Papua sudah 62 tahun kan kami, belum selesai-selesai berarti harus ada konsep operasi yang out of the box ya,” kata Agus di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023.

Ia mengatakan, jika menjabat Panglima TNI, maka ia akan memilih pendekatan secara halus kepada kelompok bersenjata di Papua.

“Saya sih lebih mengedepankan soft approach (pendekatan lunak) walau hard approach-nya tetap. Karena kami harus mengerti kearifan lokal di sana seperti apa Papua itu,” ujarnya.

Menurutnya, Papua secara individu orang-orangnya baik. Pihaknya harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana kebiasaan adatnya, kearifannya.

“Karena terdiri dari beberapa suku, bagaimana antarsuku ini, kesukaannya misal lebih suka perang suku atau apa. Kami penegakan ya lebih soft,” katanya.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, mengatakan pihaknya telah menerima usulan Presiden Jokowi ihwal calon pengganti Panglima TNI Yudo Margono, yaitu Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto. Surat presiden (surpres) itu dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 30 Oktober 2023.

“DPR sudah menerima (Surpres) dari presiden terkait dengan usulan calon pengganti panglima TNI,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Selasa, 31 Oktober 2023.

Adapun Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz mengatakan, pihaknya akan segera menggelar fit and proper test untuk KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI. Ia memperkirakan uji kelayakan dan kepatutan itu akan berlangsung pada 14 November 2023.

“Kurang lebih seperti itu, tapi kita lihat perkembangannya. Kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepat, kita bisa buat lebih cepat,” ujar Meutya di Kompleks DPR, Rabu, 1 November 2023.

Ia mengatakan saat ini penugasan untuk pelaksanaan fit dan proper test belum sampai ke Komisi 1, lantaran masih di Badan Musyawarah DPR. Namun, kata Meutya, Komisi 1 masih punya waktu 21 hari menyiapkan uji kelayakan. “Prinsipnya kita punya waktu 21 hari, jadi gak mungkin lewat tanggal 21 gitu ya,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *