JabodetabekHukum & Kriminal

Kajari Hendri Antoro Terima Pengurus PWI Jakbar, Bicara Peran Pers dalam Proses Hukum

×

Kajari Hendri Antoro Terima Pengurus PWI Jakbar, Bicara Peran Pers dalam Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag., SH., MH menerima Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Koordinatoriat Jakarta Barat di ruangannya, Jumat (10/11/2023).

Ketua PWI Jakarta Barat Kornelius Naibaho dalam pertemuan itu didampingi Sekretaris Zahara Sitio, Wakil Ketua Bidang Organisasi Maulen Munthe, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Noto Prayitno, dan Seksi Bidang Sosial Reza Mahendra.

Kornelius mengatakan pertemuan dalam rangka silaturahmi kepada Hendri Antoro selaku Kajari Jakarta Barat menggantikan Iwan Ginting yang mendapat promosi jabatan menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

PPHendri Antoro pada kesempatan itu didampingi Dodi Gazali Emil, SH.,MH Kasi Barang Bukti dan Ondo MP Purba, SH Plt Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengatakan sangat senang dan berterimakasih dapat bertemu dengan rekan-rekan dari PWI Jakarta Barat.

Hendri yang mengaku sangat dekat dengan rekan-rekan PWI sewaktu bertugas sebagai Kajari Pacitan, Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pemberitaan menjadi tanggung jawab kita semua karena mempunya misi yang sama yaitu ikut mencerdasakan masyarakat dengan pemberitaan yang obyektif.

“Saya selalu sampaikan bahwa pemberitaan itu menjadi tanggung jawab kita bersama karena mempunyai misi yang sama dalam mencerdaskan masyarakat melalui pemberitaan yang obyektif,” ujar pria asli Bantul itu.

Hendri yang pernah menjabat sebagai Kajari Mukomuko, Bengkulu itu menekankan agar perlu terus mengintensifkan komunikasi yang baik tidak hanya sekadar antara Kejari Jakarta Barat dengan PWI tapi juga dengan masyarakat.

Sebagai lembaga yang sama-sama mendapatkan amanah untuk memberikan informasi seobyektif mungkin kepada publik, Hendri berharap agar rekan-rekan di PWI Jakarta Barat betul-betul bisa memberikan suatu pencerahan kepada masyarakat terkait tupoksi kejari.

Ia menjelaskan penegakan hukum di dunia saat ini semakin mengarah kepada restorative yang tidak hanya sekadar memenjarakan orang tapi bagaimana memulihkan keadaan korban atau masyarakat yang terjerat hukum.

“Penindakan dan memenjarakan korban memang perlu tapi jangan sampai melalaikan tugas kita untuk memulihkan keadaan korban,” tutup Hendri sambil menyampaikan akan mencari waktu yang tepat untuk berdiskusi lagi dengan PWI Jakarta Barat.

(ibeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *