Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

×

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id –Proses pengundian nomor urut dilakukan di kantor KPU, Jakarta. Acara pengundian dibuka oleh Ketua KPU Hasyim As’hari pada pukul 8.26 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024, Selasa (14/11/2023).

“Mengucap bismillah rapat pleno terbuka dalam agenda pengundian nomor urut dibuka,” kata Hasyim, Selasa (14/11/2023).

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapatkan kesempatan awal dan mendapatkan nomor urut 1.

Selanjutnya giliran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada giliran selanjutnya mendapatkan nomor urut 2.

“Dengan demikian nomor urut capres dan cawapres pemilu 2024 sebagai berikut,” terang Hasyim.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *