Jabodetabek

Penertiban PKL di Kapuk Libatkan 50 Personil Gabungan

×

Penertiban PKL di Kapuk Libatkan 50 Personil Gabungan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Puluhan personel gabungan melakukan penertiban lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kali Tanggul Timur, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Lurah Kapuk, Achmad Subhan mengatakan, penertiban lapak PKL melibatkan sekitar 50 personil gabungan Satpol PP, Dishub, PPSU, TNI dan Polisi.

“Penertiban dilakukan karena berada di jalur hijau jalan. Ada empat lapak yang ditertibkan petugas,” sebutnya, Rabu (24/1/2024).

Dijelaskan Subhan, empat lapak pedagang buah yang ditertibkan terbuat dari bambu dan kayu.

Penertiban dilakukan sesuai prosedur. Sebelumnya para pedagang telah diberikan surat peringatan (SP) I hingga SP III.

Mereka diminta tidak berdagang di lokasi tersebut dan membongkar lapaknya sendiri.

“Tapi hingga batas yang ditentukan pedagang tidak membongkar lapaknya, sehingga hari ini dilakukan penertiban dengan membongkar semua lapak yang ada di lokasi. Setelah penertiban lokasi tersebut akan dilakukan penataan kawasan triwulan I (TW1) tahun 2024,” pungkasnya.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *