Berita

KPU: Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri apabila Mau Kampanye

×

KPU: Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri apabila Mau Kampanye

Sebarkan artikel ini
KPU: Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri apabila Mau Kampanye

Faktapers.id JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) harus mengajukan cuti jikalau akan mengambil bagian berkampanye untuk partisipan pemilu. Adapun surat permintaan cuti kampanye itu harus disampaikan ke presiden.

“Dia kan mengajukan cuti. Iya (mengajukan ke dirinya sendiri), kan presiden cuma satu. Kalau beliau kampanye. Kemarin kan enggak kampanye,” kata Hasyim pada keterangannya dalam Jakarta, diambil hari terakhir pekan (26/1/2024).

Hal itu dikatakan Hasyim merespons pernyataan Jokowi yang mengungkapkan presiden boleh kampanye kemudian memihak di dalam pemilu. Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan proses pengajuan cuti menteri yang dimaksud terlibat berkampanye di kontestasi lima tahunan itu.

Dia menegaskan setiap menteri yang mana berkampanye harus mengajukan izin cuti terhadap presiden. “Menteri yang digunakan akan berkampanye mengajukan surat izin terhadap presiden, lalu kemudian presiden memberikan surat izin,” katanya.

Bahkan, kata Hasyim, KPU selalu mendapat tembusan surat izin dari presiden bagi menteri-menteri yang tersebut berkampanye. “Dan setiap surat yang dimaksud dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang mana diterbitkan presiden itu KPU selalu mendapatkan tembusan,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan presiden boleh berkampanye ataupun memihak asalkan tiada menggunakan sarana negara. “Ya ini kan hak demokrasi, hak kebijakan pemerintah setiap orang setiap menteri identik saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh,” kata Jokowi di tempat Lanud Halim Perdanakusuma, Ibukota Indonesia Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi menyatakan bahwa meskipun presiden ataupun menteri bukanlah pejabat politik, namun sebagai pejabat negara mempunyai hak untuk berpolitik. “Boleh pak, kita ini kan pejabat masyarakat sekaligus pejabat kebijakan pemerintah masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa yang dimaksud terpenting menteri ataupun presiden mampu berkampanye tanpa menggunakan prasarana dari negara. “Tapi yang paling penting waktu kampanye tak boleh menggunakan prasarana negara,” pungkasnya.

(*)

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *