Headline

Indikasi Kecurangan Pemilu, Petugas Hitung Suara Di Anturan 2 TPS Tutup Pintu, Bawaslu Tak Terapkan Aturan

×

Indikasi Kecurangan Pemilu, Petugas Hitung Suara Di Anturan 2 TPS Tutup Pintu, Bawaslu Tak Terapkan Aturan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapres.id –Keseruan dan antusias masyarakat pada pemilu 14 Februari 2024 untuk mendatangi TPS yang disediakan dalam menentukan wakil rakyat dan presiden pilihanya.

Namun fakta dilapangan saat pencoblosan masyarakat bingung dengan diberikan 5 surat suara oleh petugas untuk mencoblos pilihanya, hal itu membuat bingun dimasyarakat.

Sisi lain bilik suara saat penghitungan, petugas malah menutup pintu TPS. Seperti di desa Anturan pintu ruang TPS 6 yang ada di SD 3 Anturan di tutup, katanya petugas tidak boleh diganggu. Sisilain hanya segelintir masyarakat ingin mengetahui ketransfaranan KPU saat penghitungan suara namun pintu ditutup padahal ada petugas keamanan desa yang siap menjaga TPS.

Begitu juga di TPS 17 berlokasi SD 1 Anturan pintu di tutup, padahal masayarat ingin mengetahui pengitungan suara dan ketransfaranan petugas, hanya saja sesuai aturan saksi partai diperbolehkan, hal ini membuat masyarakat curiga akan dugaan permain dari petugas KPPS yang sepertinya tidak ingin memberikan ruang, berdeda dengan TPS yang ada di Balai dusun

Tak hanya di desa Anturan, di kelurahan Banyuning dapil Kota Singaraja, kejadian yang sama, petugas menutup rapat pintu TPS seakan tidak boleh di ganggu.

Menariknya para petugas KPPS ditiap desa ,rata-rata orang dekat pemerintah desa maupun adat karena gajih yang diberikan lumayan menggiurkan. Bahkan para BPD dan oknum Kadus juga terlibat sebagai petugas KPPS, mirisnya lagi oknum pegawai negeri juga terlibat

Sementara ketua KPPS desa Anturan Putu Sarda yang juga kepala sekolah SD 3 Anturan dikomfirmasi Fakta terkait beberapa penutupan pintu bilik suara enggan berkomentar saat dihubungi melalui pesan whatshapp.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata dikomfirmasi tak mampu berbuat apa,hanya mengherankan petugas Bawaslu berbuat tidak sesuai aturan

“Ah ngga ada aturan begitu, dari laporan siditutup oleh kpps karena masyarakat yg diluar sempat masuk rame ribut sehingga diminta melihat dari jendela kaca, didalam ada pengawas TPS ,Saksi partai yg membawa surat mandat,”kata Kade Carna Wirata.

Ditanyan degail ,tapi kan dari Bawaslu tidak menerapkan aturan untuk penutupan pintu saat penghitungan suara itu…?, menurut Carna “Tidak ada aturan gtu.Pengawas tps hanya mengawasi proses dan memberikan saran jika ada yang tidak sesuai,”ujar Carna

Kata Carna “Iya, makanya rekapitulasi bersifat terbuka, tapi jika ada dirasa pengunjung yang mengganggu memang dapat ditegur oleh petugas baik didalam TPS maumpun luar yang tentunya ada pengamanan

Sementara aturan dari Bawaslu tidak menerapkan seperti itu malah diberikan peluang kepada masyarakat bawah hanya saja petugas dibawah ketelaluan.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *