Headline

Satpol PP Jakbar Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadhan

×

Satpol PP Jakbar Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mulai melakukan pengawasan tempat hiburan sejak malam pertama tarawih bulan suci Ramadan, Senin (11/3).

Pengawasan dilakukan tindaklanjut atas instruksi Satpol PP DKI dan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 28 Februari 2024 lalu.

“Pengawasan kan kita sudah dari kemarin malam itu, malam pertama tarawih. Kita kan ikut edaran Dinas Paregraf DKI,” ungkap Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakbar, Edison Butar Butar, saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Dalam edaran Dinas Paregraf DKI tentang penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri tahun 1445 H yang dikeluarkan pada 28 Februari 2024 lalu, beberapa usaha pariwisata tertentu wajib tutup pada H-1 Ramadan.

Dalam edaran tersebut tertulis “Jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup pada satu hari sebelum Bulan Suci Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri, klub malam, diskotik, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik atau elektronik untuk orang dewasa.”

Terdapat beberapa poin lain dalam edaran tersebut yang intinya disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik atau penanggung jawab usaha pariwisata dan masyarakat,” demikian tertulis dalam edaran tersebut.

Sebelumnya, Satpol PP DKI meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan serta rekreasi selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Kegiatan malam hari ini rutin kita lakukan selama 33 hari dimulai 11 Maret sampai 12 April di lima wilayah kota administrasi,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI, Eko Saptono.

(*/ibeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *