Berita

PDIP Sebut Dokumen Hak Angket Sudah Direview Pakar, Masuk Tahap Penyempurnaan

×

PDIP Sebut Dokumen Hak Angket Sudah Direview Pakar, Masuk Tahap Penyempurnaan

Sebarkan artikel ini
PDIP Sebut Dokumen Hak Angket Sudah Direview Pakar, Masuk Tahap Penyempurnaan

JAKARTA, Faktapers.id – Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) mengklaim dokumen hak angket mengusut dugaan kecurangan pemilihan raya 2024 terus dipersiapkan. Dokumen hak angket itu juga sudah diulas oleh para pakar yang mana terlibat.

“Jadi terkait dengan persiapan itu telah direview oleh para pakar,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Kini, dokumen itu memasuki tahap penyempurnaan. Adapun yang digunakan dimaksud ialah menambahkan hasil audit forensik.

“Tinggal menambahkan hasil dari audit forensik yang mana kami lakukan dibantu pakar-pakar IT yang dimaksud akan menyempurnakan,” jelas dia.

Dokumen-dokumen itu kemudian akan bermetamorfosis menjadi pembanding dengan rekapitulasi hasil penghitungan pendapat yang dimaksud sudah pernah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, dokumen itu akan membuktikan adanya penggelembungan pendapat pada Pemilihan Umum 2024.

“Kalau dari sum check belaka itu dapat diketemukan penggelembungan 23 jt tambahan apalagi nanti pasca kita bandingkan dengan C1 Plano. Karena sejak awal kami tahu bahwa pendapat Ganjar-Mahfud itu memang benar dilock 17%,” tutupnya.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menjamin akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, terkait wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pilpres akan diserahkan ke partai.

“Kebetulan saya lalu Prof Mahfud tak dalam DPR. Jadi sudah ada kita siapkan, kita berikan ke partai juga DPR untuk menyiapkan itu (hak angket),” kata Ganjar pada Menteng, DKI Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Meski tidak ada merinci sejauh mana wacana hak angket itu telah digodok, mantan Pemimpin wilayah Jawa Tengah itu mengaku wacana menggulirkan hak angket masih terus berjalan. Perlu diketahui, semata-mata Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tersebut duduk pada Parlemen.

“Dari seluruh prosesnya, saya dengar telah disiapkan (hak angket),” tegas dia. (*)