Hukum & KriminalJabodetabek

Kompolnas Surati Polda Metro Jaya Menyikapi Kasus Tewasnya Mahasiswa Esa Unggul 7 Tahun Mangkrak. Ada Apa ?

×

Kompolnas Surati Polda Metro Jaya Menyikapi Kasus Tewasnya Mahasiswa Esa Unggul 7 Tahun Mangkrak. Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
Kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Esa Unggul masih misteri.

Jakarta, faktapers.id – Kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Esa Unggul masih misteri. Hingga kini, polisi belum juga mengungkap kasus tersebut. Menyikapi hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan bersurat ke Polda Metro Jaya.

“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya mempertanyakan sampai di mana upaya lidik sidik kasus ini,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Senin (20/5).

Menurut Poengky, kasus-kasus pidana yang dilaporkan ke Kepolisian menjadi tanggungjawab Kepolisian untuk dapat menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan pelakunya dan memproses hukum. Adakalanya proses lidik sidik berjalan lancar karena saksi-saksi dan bukti-bukti dapat ditemukan.

“Tetapi ada kalanya proses lidik sidik mengalami kesulitan karena sulitnya memperoleh bukti-bukti dan minimnya saksi. Dalam hal ini termasuk kasus pembunuhan dengan korban Almarhumah Tri Ari Yani Puspo Arum,” terang Poengky.

Kasus lama 7 tahun lalu ini  diberitakan, bahwa Tri Ari Yani Puspo Arum (22) ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kosnya di Jl Kebon Jeruk Baru RT 8/11 Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tri diketahui  sebagai mahasiswi di Universitas Esa Unggul.

Korban ditemukan pertama kali sekitar pukul 09.00 WIB oleh Zainal. Sebelumnya, Zainal menghubungi Tri pada pukul 07.00 WIB, namun tidak ada jawaban dari Tri. Kemudian mendatangi tempat kos Tri di lantai 2. Saat datang, saksi menemukan tubuh Tri sudah berlumuran darah.

Selanjutnya korban dilarikan ke RS Siloam. Namun sayang, nyawa Tri tidak tertolong. Tri tewas karena mengalami luka tusukan di bagian leher. Pelaku sampai saat ini belum diketahui.

“Korban adalah mahasiswi Universitas Esa Unggul, semester V,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andry Rodatama pada , Senin (9/1/2017).

Namun begitu, Andry saat itu belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Polisi juga masih mencari kemungkinan adanya barang korban yang hilang.

Dalam kasus ini, Kompolnas akan menanyakan upaya apa saja yang didukung scientific crime investigation yang telah dilakukan penyidik yang dapat mengarah kepada pelaku. “Kami yakin tidak ada kejahatan yang sempurna, sehingga dengan upaya gigih yang didukung scientific crime investigation diharapkan penyidik dapat segera menemukan pelakunya, agar kasus ini tidak menambah panjang deretan cold case,” ungkapnya.

Menurut Kompolnas Poengky Indarti,  dari pemberitaan media yang memuat statement pihak Kepolisian, Kompolnas melihat bahwa penyidik dalam proses lidik sidik sudah didukung dengan scientific crime investigation, termasuk dengan melakukan otopsi dan tes DNA. Karena Indonesia belum memiliki Bank Data DNA untuk kriminal, memang menyulitkan penyidik untuk mendapatkan DNA pembanding.

“Untuk itu Kompolnas telah membuat arah bijak bagi Kepolisian agar dapat membangun Bank Data DNA guna memudahkan lidik sidik Kepolisian,” ungkapnya lagi.

Dalam kasus ini Poengky menyayangkan sikap Kepolisian yang tidak ada progress report. Ia berpendapat, seharusnya pergantian penyidik tidak menjadi masalah, karena adanya buku laporan perkembangan kasus, dan sebelum pergantian seharusnya juga ada serah terima penanganan kasus-kasus.

“Kasus ini sejak 2017, viral setiap tahun. Seperti kasus Akseyna yang juga viral. Tapi memang ada kesulitan yang dihadapi penyidik. Jadi viral atau tidak tetap sulit memecahkan kasusnya. Oleh karena itu pengawas penyidikan (wassidik) perlu melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus yang dilakukan penyidik dan memberikan masukan-masukan guna kemajuan penanganan kasus,” bebernya.

Tri Ari Yani Puspo Arum (22) diketahui ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kosnya di Jl Kebon Jeruk Baru RT 8/11 Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tri tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Esa Unggul. Arum sapaan korban, ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin (9/1/2017). Arum meninggal dengan dua lubang menganga di lehernya.

Akan tetapi mirisnya, sudah hampir memasuki 7 tahun kasus ini belum juga terungkap. Bahkan diawal kepemimpinan Kombes Pol Hengki sebagai Kapolrestro Jakarta Barat dengan lantang mengatakan di depan awak media bahwa pihaknya sudah membentuk satgas khusus untuk mengungkap kasus kematian Arum.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah melakukan evaluasi terkait barang bukti dan mengadakan analisis serta evaluasi penyelidikan untuk menemukan barang bukti baru. Selain itu, penyidik juga kembali melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.

“Kami sudah buat satuan tugas khusus yang concern terhadap pengungkapan kasus ini,” ucap Hengki didepan awak media, saat itu.

Ayah korban, Kasim Efendi masih berharap polisi dapat mengungkap kasus yang menimpa putrinya tersebut. Bahkan, ia rela mendatangi Kantor Polsek Kebon Jeruk untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Pasalnya belum adanya perkembangan kasus yang sudah berjalan hampir 7 tahun.

“Sampai sekarang dari pihak Polsek belum pernah (ada kabar). Saya ke Polsek terakhir tahun 2021 nemuin pak Tulus, katanya belum ada perkembangan,” ungkap Kasim.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus yang mangkrak itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi belum merespon.

[]