DaerahBanten

Bisa Begitu!  211 Kendaraan Dinas, Mobil dan Sepeda Motor  211 Milik Pemprov Banten Tak Tahu Keberadaannya

×

Bisa Begitu!  211 Kendaraan Dinas, Mobil dan Sepeda Motor  211 Milik Pemprov Banten Tak Tahu Keberadaannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi lkendaraan dinas

Jakarta, faktapers.id – Miris ! bisanya tidak diketahui keberadaannya  kendaraan dinas, baik mobil dan sepeda motor sebanyak 211 milik Pemprov Banten .

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi terdapat data kendaraan yang dipinjampakaikan kepada instansi vertikal, namun belum diperbarui.

“Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga,” kata Rina dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

Hal lainnya, beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur tentang penghapusan dan duplikasi data belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin.

“Beberapa kendaraan dalam keadaan Rusak Berat (RB) masih tercatat dalam KIB,” katanya.

Akan tetapi Rina mengaku sudah memperbarui berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal dan melakukan pembaharuan data KIB B peralatan dan mesin.

“Melakukan inventarisasi, penulusuran dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga,” terangnya.

Berdasarkan  data  yang ada, rincian keberadaan  211 kendaraan dinas yang hilang tersebut, diantaranya ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit, maka  total aset ditaksir mencapai Rp 25,5 miliar.

Perkembangan terakhir, Rina menyebut sudah menarik 34 unit kendaraan yang berada di Sekretariat Daerah tetapi dikuasai pihak ketiga. Sisanya sebanyak 153 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.

“Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Namun Rina juga belum berencana untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait penarikan aset kendaraan dinas tersebut.

“Nanti bertahap dilakukan penelusuran dari internal perangkat daerah dahulu,” katanya..

Nilai total Rp25 miliar

Adapun 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam LHP tersebut, total senilai kendaraan tersebut adalah Rp25,570 miliar.

Kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu paling banyak berada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, kemudian di Bapenda 18 unit, dan di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit.

Adapun kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu yang dibeli antara tahun 2001 sampai 2019.

Sementara itu, Plh Sekda Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya,” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).

Namun Virgojanti masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Nah, nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya,” ujarnya.

[]