Ekonomi BisnisNasional

Mendag Mengusulkan Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Rp15.500 Per liter

×

Mendag Mengusulkan Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Rp15.500 Per liter

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi minyak goreng.

Jakarta, faktapers.id -Usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni Rp15.500 per liter disampaikan Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan saat diundang dalam rapat dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Meski begitu menurutnya, usulan ini masih berupa saran yang akan disampaikan saat Kemendag

“Iya kan belum rapat, memang sudah waktunya untuk dinaikkan (minyak goreng),” kata Mendag Zulhas saat kunjungan ke Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu di Ciracas, Selasa (28/5/2024).

Zulhas menyampaikan, usulan kenaikan harga minyak goreng tersebut dinaikkan Rp1.500 sehingga HET minyak goreng tersebut menjadi Rp15.500 dari harga awal yakni Rp14.000. “Ya saya akan usulkan Rp1.500 naikknya, jadi harganya Rp15.500 per liter, usulan ya,” terang Zulhas.

Terpisah,  Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri, Isy Karim mengungkapkan, kenaikan HET Minyak Goreng ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satu faktor pertimbangan kenaikan HET minyak tersebut, seperti daya beli masyarakat.

“Ada banyak hal yang kita pertimbangkan, ada tingkat inflasi, kemampuan daya beli masyarakat, pokoknya banyak yang kita pertimbangkan,” terang Isy.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah berencana menaikkan harga beras dan minyak kita untuk penyesuaian harga. Pemerintah harus dapat mengatur untuk merelaksasi HET beras yang saat ini seharga Rp14.900 per liter untuk kelas premium dan Rp12.500 per liter untuk kelas medium

Sementara kenaikan minyak kita juga akan dilakukan dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.500 per liter. Kenaikan harga dinilai layak lantaran selama 2 tahun belum mengalami kenaikan harga.

(*)