Jakarta, faktapers.id – Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru memimpin apel penyemprotan disinfektan serentak di zona merah virus corona (Covid-19), Kamis (11/6).
Apel yang berlangsung di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakbar ini sesuai perintah Surat Nomor Sprin/650/VI/KES.7./2020 tanggal 9 Juni 2020.
Penyemprotan disinfektan yang digelar Tiga Pilar Jakarta Barat itu dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Adapun personel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 145 orang terdiri dari TNI 19 personel, Brimob 31 personel, Binmas 30 personel, Satpol PP 7 personel, Kecamatan/Kelurahan 23 personel, Dishub 15 personel, dan Damkar 20 personel. (Uaa)