Jakarta, faktapers.id – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini sasarannya adalah Bupati Indramayu Supendi, pada Senin (14/10) malam.
“Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu,” sebut Febri Diansyah, selaku juru bicara KPK, di Jakarta, Selasa.
Bukan hanya bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut, yang terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.
“Saat ini lima orang, termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut,” terang Febri.
Ada dugaan, lanjutnya, yang terkena OTT terkait transaksi proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. Uaa