Lebak Banten, Faktapers.id – Dugaan penggunaan zat kimia lain selain merkuri dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas. Diungkap Satgas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) Polda Banten.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto menyebutkan dalam hasil penyelidikan menemukan zat senyawa berbahaya selain merkuri.
“Kita menemukan merkuri dari laptor sedang melakukan penelitian. Kemungkinan bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal tapi beralih ke sianida,” terang Kombes Pol Rudi Hananto.
Selain itu, tambahnya, Satgas Peti menutup 4 lokasi pengolahan tambang dan menemukan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Lebak – Banten.
Menurutnya lubang tambang dan pengolahan emas ilegal itu berada ada di lokasi sumber-sumber bencana. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami dari keterangan saksi yakni para pekerja juga para ahli.
“Empat lokasi (ditemukan) ini pengolahan tambang emas (ditutup). Pasti (ditangkap) bukan hanya pemiliknya tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya,” ungkap .
Untuk diketahui, Satgas Peti yang terdiri dari pihak Kepolisian bersama TNI, BPBD, Dinas LHK serta Satpol PP pada Kamis (23/1/2020) kemarin, menyisir di 21 titik lokasi pertambangan ilegal.
“Pelaksanaan dibagi dalam dua tim menyisir lokasi pertambangan dan pengolahan emas ilegal,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Jum’at (24/1/2020).
Tim pertama dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat melakukan penyisiran di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Lebakgedong.
Kemudian Tim Kedua yang dipimpin Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Dedi Suryadi ke wilayah Kampung Cikancra, Kecamatan Sobang. Uaa