Headline

Polres Klaten Gandeng Bank BRI Bantu Tukang Becak Dan Ojek Konvensional Rp 600rb Setiap Bulan

×

Polres Klaten Gandeng Bank BRI Bantu Tukang Becak Dan Ojek Konvensional Rp 600rb Setiap Bulan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polres Klaten telah meluncurkan Program Keselamatan 2020. Program tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Seperti kepada tukang becak, kusir dokar maupun tukang ojek konvensional.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman, saat dikonfirmasi di Mapolres Klaten, mengatakan, pihaknya akan mendistribusikan bantuan kepada tukang becak, kusir dokar dan tukang ojek konvensional.

”Untuk menyalurkan bantuan berupa uang sebesar Rp 600 ribu, yang diberikan setiap bulan selama tiga bulan, pihaknya telah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI),” ujarnya, Jumat (17/4/2020).

Dijelaskan Bobby, ada sebanyak 120 orang pengemudi di seluruh Kabupaten Klaten, yang sudah disetorkan kepada BRI. Karena BRI yang ditunjuk untuk menyalurkan dana tersebut. Dan mekanisme nanti, data yang sudah disetorkan ke BRI itu, akan dibuatkan rekening atau buku tabungan Britama. Sehingga penyaluran bantuan itu, langsung masuk rekening para pengemudi yang terdaftar.

Penyaluran bantuan uang dari Program Keselamatan 2020 itu, kata Kasatlantas, telah melalui Korlantas Polri. Dan seperti yang sudah disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa masyarakat terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan berupa dana 600 ribu setiap bulan, selama 3 bulan. Sehingga dalam hal ini Korlantas mem-break down program tersebut, yaitu dengan cara menyalurkan bantuan sosial (bansos), yang diberikan kepada mitra Kepolisian.

“Mitra Polisi Lalu Lintas itu, para tukang ojek konvensional, tukang becak, dan kusir dokar. Sedangkan penerima bantuan Progran Keselamatan 2020 itu, juga wajib mengikuti sejumlah agenda sosialisasi, yang kita rangkum dengan sosialisasi keselamatan,” terangnya.

Sedangkan para penerima Program, lanjut Bobby, akan diterima pada bulan April ini hingga bulan Juni 2020 atau selama tiga bulan mereka mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600 ribu sebagai dampak Covid-19. Pada bulan April ini, mereka akan diberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, bulan Mei mereka akan menerima sosialisasi tentang safety riding, dan bulan Juni diberikan sosialisasi program tentang etika berlalu lintas.

“Dengan sosialisasi itu, diharapkan mereka setelah diberikan sosialisasi, mereka juga mau memberikan ilmu dan pengalamannya kepada orang lain. Terutama bagiamana melakukan pencegahan tertularnya Covid-19, dan bagaimana berkendara di jalanan yang benar, yang tidak melanggar lalu lintas,” pungkasnya. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *