Headline

Jelang PKM, Perbekel Desa Pemogan Lakukan Sidak di Taman Pancing

×

Jelang PKM, Perbekel Desa Pemogan Lakukan Sidak di Taman Pancing

Sebarkan artikel ini

Denpasar, faktapers.id – Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar terus bergerak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setelah sebelumnya beberapa desa, kini Desa Pemogan aktif melakukan sidak di beberapa tempat yang masih menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, salah satunya Taman Pancing. Hasilnya, masih banyak masyarakat yang tidak taat aturan.

Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya  yang turut serta dalam sidak tersebut geram dengan ulah masyarakat yang tidak taat aturan. Pasalnya, walau ada spanduk imbauan yang dipasang di beberapa lokasi oleh pihak desa, tidak di indahkan, malah ada beberapa warga yang memakirkan sepeda motor mereka, padahal sudah dipasangi portal oleh petugas.

“Atas ulah warga yang sebagian ada dari luar wilayah Denpasar, perangkat desa memberikan sanksi dan hukuman push up serta imbauan agar mematuhi imbauan,” kata Perbekel Desa Pemogan.

Perbekel Desa Pemogan dalam kesempatan tersebut memberikan pemahaman kepada warga agar ikut sama-sama membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara taat terhadap imbauan.

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bahwa saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker dan menghindari untuk berkumpul agar mencegah penyebaran Covid-19,” ujar dia.

Suwirya mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Desa Pemogan turut berperan aktif memutus rantai penularan Covid-19. Hal ini dapat dilaksanakan dengan selalu mematuhi imbauan tersebut.

“Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan langkah sederhana menggunakan masker baik di rumah maupun saat keluar rumah. Dan kami imbau juga bagi masyarakat, khususnya Desa Pemogan agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah dan jika tidak begitu mendesak, alangkah baiknya tetap berada di rumah untuk sementara ini,” tutupnya. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *