Headline

Muslimah Jadi Korban Penarikan Cadar di Tangerang

×

Muslimah Jadi Korban Penarikan Cadar di Tangerang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id– Seorang muslimah di Tangerang menjadi korban penarikan cadar. Awal kejadian  ketika itu, korban bernama Patri sedang pulang dari pasar bersama keponakan. Namun sampai di gang rumah, ia didatangi oleh pelaku bernama Zarkasih (70) dan tanpa basa-basi merebut cadar.

“Merebut cadarnya itu sampai dengan wajahnya terlihat. Si pelaku bilang, ini lu ngapain pakai pakai yang kayak ginian. Kemudian korban bilang, kualat lu,” kata pengacara korban, Mohammad Rizki Abdullah saat dihubungi media Kiblat.net, pada Sabtu (07/11/2020).

“Saksi seorang kafir dan pelaku yang mendengar ucapan ‘kualat’ dari korban pun tertawa. Korban lantas pergi pulang ke rumah,” tambahnya.

Rizki mengungkapkan bahwa pengacara korban sudah melakukan klarifikasi atau tabayun kepada pelaku. Ia menyebut, Korban sehari setelah kejadian langsung pulang ke Tasikmalaya dan tak hadir di sesi tabayun.

Dan hasil pertemuan itu, pelaku mengakui bahwasanya yang bersangkutan telah melakukan hal tersebut. Tetapi yang bersangkutan ini berkeyakinan tidak ada unsur kesengajaan terkait pelecehan terhadap Syariat yaitu cadar.

“Yang bersangkutan beranggapan hal tersebut dilakukan dengan landasan hanya sebuah candaan, dan yang bersangkutan tidak merasa menyesal dan tidak mau minta maaf awalnya,” terangnya.

Pelaku, sebut  Rizki, membantah jika mengucapkan kata-kata kasar saat merebut cadar. Namun, saksi yaitu membenarkan hal itu.

Ia juga memaparkan bahwa pertemuan itu terbagi menjadi tiga sesi. Yaitu sore hingga sholat maghrib, lalu pasca sholat maghrib hingga sholat isya dan sesi terakhir yaitu setelah isya. Di sesi pertama dan kedua, pelaku tetap keukeuh tidak mau minta maaf.

“Pelaku sampai bilang punya keluarga polisi, TNI, intinya tidak takut dan siap proses hukum. Tapi ketika kami bubar, tiba-tiba keluarga pelaku memanggil kami dan pelaku menyatakan permintaan maaf. Kami duga permintaan maaf ini tidak tulus,” ulasnya.

Bahkan, ketika pihaknya sudah pergi ada massa yang diduga pro pelaku melakukan provokasi terhadap keluarga korban. Melihat kondisi demikian, korban bersama pengacara akan membawa ini ke ranah hukum.

“Kami akan bawa ke ranah hukum, karena ini keterlaluan apalagi korban juga trauma dan sebagai efek jera. Nanti tim pengacara akan melakukan koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya. */Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *