Headline

Antisipasi Bencana Musim Penghujan, Pemkab Buleleng Gelar Apel Bersama

×

Antisipasi Bencana Musim Penghujan, Pemkab Buleleng Gelar Apel Bersama

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id-Dalam rangka antisipasi bencana alam, Bupati Buleleng bersama muspika gelar apel bersama sembari menyambut hari Pahlawan 10 November di Lapangan Taman Kota Singaraja, Jalan Ngurah Rai.

Kegiatan Senin (10/11) pukul 08.10 wita juga dihadiri langsung Kapolres Buleleng, Dandim 1609/BLL.Kejari, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja,bDanyon Raider 900 SBW,Dan Decata A Singaraja, Kasub Denpom Singaraja,Rektor Undiksha Singaraja.

Juga hadir pimpinan Perangkat Daerah terkait di Lingkup Pemkab Buleleng, Kepala PMK Kabupaten Buleleng, Kepala Lapas Klas IIB Singaraja, Ketua PMI Cabang Buleleng dan Kepala Basarnas Kabupaten Buleleng.

Apel gelar Perlengkapan Sarana dan Prasarana Antisipasi Bencana Alam di Kabupaten Buleleng dengan Komandan Apel Kasubag Dal Ops Polres Buleleng Iptu I Wayan Masa. Dan selaku Pimpinan Apel Bupati Buleleng I Putu Agus Suradnyana,ST.

Bupati dan pejabat utama dalam undangan kemudian melakukan pengecekan kendaraan Sarpras yang digelar dengan 14 Ran Dinas Polres Buleleng dan Jajaran Polsek, 2 Ran Basarnas Kab. Buleleng, 3 Ran PMI Kabupaten Buleleng,1 Ran Telkom Buleleng, 2 Ran PMK Kabupaten Buleleng.

Dalam kesempatan itu juga Bupati menyerahkan masker sebanyak 184.000 pcs kepada lerwakilan Camat dan Kelian Desa Adat Buleleng.

Bupati Buleleng I Putu Agus Suradnyana kepada seluruh peserta apel  penyampaiannya bahwa cuaca maupun kondisi alam saat ini sangat susah diprediksi oleh semua orang.

“Bencana alam maupun bentuknya pastinya sangat merugikan bagi kita dan masalah bencana alam saat ini sudah menjadi topik yang sangat ramai di era modern, karena berbagai macam bencana alam tersebut datang tanpa disadari oleh kita. Jika bencana terdeteksi tentang kejadiannya sudah pasti kita akan segera bersiap-siap,” terangnya.

Dikatakan Bupati bencana alam tersebut menimbulkan permasalahan lain seperti pemenuhan kebutuhan hidup bagi masyarakat yang mengungsi. Juga kerawanan penyakit menular serta masalah keamanan harta benda yang, merupakan tanggung jawab kita selaku fungsi pengamanan negara.

“Selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat memerlukan langkah-langkah proaktif untuk membantu masyarakat yang terkena bencana, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 14 ayat (1) huruf I undang-undang nomor 2 tahun 2002 yang menyatakan bahwa polri bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda,  masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana. Termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” paparnya.

Bencana alam tidak bisa dicegah. Sehingga kita sebagai petugas sudah seharusnya siap siaga tanggap bencana dan all out serta bersinergi dengan BNPB, BPBD, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait lainnya serta segenap komponen masyarakat. Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut,” imbuh Bupati.

Ia menyebutkan apel gelar penanggulangan bencana alam bertujuan untuk mengetahui kesiapan kita dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam yang ada di Buleleng. Baik dari kesiapan personil, sarana dan prasarana, serta dukungan logistik dan lainnya,”ujarnya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *