Headline

Satu Persatu Pelaku Pencabulan Diciduk dan Dijebloskan Sat Reskrim Polres Buleleng

×

Satu Persatu Pelaku Pencabulan Diciduk dan Dijebloskan Sat Reskrim Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id –Kasus pencabulan/ pelecehan seksual anak di bawah umur dengan korbanya KMW(14) di wilayah timur Kota Singaraja, setelah berbagai proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan.

Sat Reskrim Polres Buleleng dibawah komando AKP Vicky Tri Haryanto menetapkan 11 pelaku , namun rata-rata dari mereka anak dibawah umur.

Pada tanggal 26 Oktober 2020 telah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku yakni Rudi, Berit, Acet ,Wawan, Pakar, Dika,Arta, Juli, Tsinu dan Ersa, sesuai proses serta syarat memenuhi. Seperti bukti pendukung dengan adanya Visum yang ditemukan pada korban mengalami robekan lama pada selaput dara.

Ditetapkan 3 pelaku yakni, Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasangker, Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi dan Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan.

Sedang 7 orang lainnya masih dibawah umur,yakni; GP, GA, E, KD, KJ, S dan T. Informasi yang berhasil diperoleh awak media Faktapers, bertambah 1 lagi pelaku menjalani proses penyidikan Polres Buleleng yang kini status pelajar SMA berinisial K.

Informasi yang dihimpun korban KMW, sempat diajak bersetubuh di semak-semak dekat Kampus terkenal di Singaraja perbatasan antara Desa Jinang Dalem dan Alasangker.

Sisi lain mantan anggota DPRD Buleleng Made Adi Purna Wijaya , timbul keprihatinan yang mendalam.

” Kami prihatin juga namun tetap berharap kepada pihak orang tua mari lebih perhatikan anak terlebih anak yang dibawah umur untuk selalu meningkatkan pengawasan baik diluar rumah maupun dalam rumah. Begitu juga kepada anak jangan mudah terpancing pergaulan yang nantinya menjerumuskan kita ke hal negatif serta pergunakan ponsel hp dengan baik. Mudah-mudahan dengan peristiwa ini menjadi pengalaman pembelajaran baik orang tua maupun anak itu sendiri,”jelas Adi Purna Wijaya.

Kendati telah berhenti menduduki kursi DPRD Buleleng, Adi berharap para pelaku diberikan pembinaan pasalnya mereka masih mengenyam pendidikan untuk menamatkan sekolahnya. Sehingga masa depan mereka tidak tertunda.

“Kalau boleh proses hukumnya jangan dipersulit mereka masih berpeluang untuk mengenyam pendidikan apalagi berstatus pelajar, berikan ruang untuk mereka belajar, kembali,”jelas Adi Purnawijaya.

Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya tak menampik ada tambahan 1 orang tersangka atas kasus persetubuhan yang menimpa salah seorang siswi SMP di wilayah Buleleng. Meski begitu, Sumarjaya masih enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.

Namun Sumarjaya menegaskan, satu orang tersangka tambahan ini kini ditahan. “Ya ditahan, umurnya kan sudah dewasa. Jadi total ada 11 orang tersangka,” kata Sumarjaya, Selasa (10/11) siang.

Sementara masyarakat sekitar baik Desa pelaku berharap para pelaku lebih jentel menghadapi permasalahan ini dan mengakui perbuatanya sehingga dapat nantinya pemperingan proses hukum yang akan dijalani.

Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto dikonformasi Senin (9/11) berbeda penjelasan hanya saja mengatakan belum ditangkap namun masih proses, “Masih dalam proses pelaku berinisial K,”singkatnya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *