Berita

Bagikan Sertifikat Tanah, Raja Antoni: Mohon Dijaga Hasil Kerja Pak Jokowi

×

Bagikan Sertifikat Tanah, Raja Antoni: Mohon Dijaga Hasil Kerja Pak Jokowi

Sebarkan artikel ini
Bagikan Sertifikat Tanah, Raja Antoni: Mohon Dijaga Hasil Kerja Pak Jokowi

Faktapers.id JAKARTA – Wakil Menteri Agraria juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni membagikan 616 sertifikat tanah terhadap publik Wilayah Bengkalis kemudian Kota Dumai, Riau, Rabu (24/1/2024).

Bertempat di area Gedung LAMR Duri, Jalan Hangtuah Nomor 18, Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Raja Antoni membuka sambutannya dengan menyampaikan salam dari Presiden Jokowi juga Menteri ATR/BPN.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan salam dari Presiden Jokowi kemudian Menteri Hadi Tjahjanto yang menitipkan salam terhadap saya untuk Bapak/Ibu sekalian,” kata Raja Antoni.

Selanjutnya, ia mengatakan, sertifikasi tanah adalah hasil kerja mati-matian Presiden Jokowi agar publik tidaklah mengalami sengketa tanah.

“Sertifikasi tanah adalah upaya dari Presiden Jokowi untuk melindungi kepemilikan tanah masyarakat, oleh sebab itu tolong dijaga ya. Hal ini adalah hasil kerja mati-matian presiden kita,” kata Wakil Menteri ATR/BPN.

Setelah itu, poin kedua yang digunakan disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN adalah sertifikat yang digunakan diterima warga menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah. Menurut Raja Antoni, tanah yang disebutkan tiada kemungkinan besar diakui oleh pihak lain.

“Tanah Bapak/Ibu sekarang sudah ada aman dari gangguan siapa pun. Sertifikat yang Bapak/Ibu pegang menjadi bukti kepemilikan tanah,” kata Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Selain adanya kepastian hukum, Raja Antoni menjelaskan bahwa tanah yang tersebut telah disertifikasi mempunyai nilai ekonomi yang tersebut dapat meningkatkan taraf hidup warga lantaran sertipikat merupakan modal. “Kalau mau mengungkap usaha, sertifikat ini jadi modal ya Bapak/Ibu. Boleh diagunkan ke bank,” ucapnya.

Meski demikian, Raja Antoni, memohon supaya warga berhati-hati pada mengagunkan sertifikat. Menurutnya, jangan sampai sertifikatnya hilang dikarenakan tiada mampu membayar cicilan.

“Tapi harus hati-hati juga untuk dihitung dengan cermat. Dikalkulasi dengan baik. Jangan sampai nanti sertipikatnya hilang dikarenakan tidaklah sanggup membayar cicilan bank,” katanya.

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *