Singaraja.Bali.Faktapers.id –Proyek Strategis Nasioanal Bandara Bali Utara sampai saat ini belum ada angin segar bertiup, santer isu beredar lokasi di Desa Kubutambahan yang rencananya menggunakan lahan milik Desa Adat setempat namun fakta dilapangan tanah tersebut bersengketa dengan pihak perusahaan.
Dengan menggaungnya isu di Buleleng Barat tepatnya di desa Sumberklampok, kecamatan Gerokgak namun secara pasti belum ada Penlok yang jelas di Buleleng mana tepatnya.
Kementrian Koordinator Bindang Perekonomian yang di wakili Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Strategis Ekonomi Supartien Komaladewi setelah meninjau Desa Sumberklampok Jumat (27/8) lalu. Adanya Bandara Bali Utara untuk menunjang kepindahan ibu kota ke Kalimantan, Komaladewi mengatakan masih mengkaji kapasitas untuk Super Hub di Indonesia ada tiga Super Hub antaranya Super Hub Bali Nusra, Super Hub Sulut dan Super Hub Ibu Kota Negara.
Namun untuk lokasi Bandara Bali Utara di Sumberklampok pihaknya masih mengkaji Bali Nusra,“ Ini sesuai permintaan surat dari Gubernur dan dibenarkan oleh Perhubungan bahwa lokasinya tidak di Kubutambahan yang rencana awal. Namun karena pembebasan lahan nya untuk biaya cukup tinggi dan lebih rumit dan itu baru kami mengetahui waktu menyelenggarakan SGB mengenai Bandara, sedangkan disini ada tanah Pemda Bali cuman nanti kami perlu ketemu Bapeda untuk menanyakan proses urusan tanah sampai dimana karena dari Dirjen Planologi Kehutanan meminta untuk diatur sebagaimana perijinan,” terang Supartien Komaladewi.
Kades Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa adanya isu lokasi di wilayahnya secara pasti pihaknya bukan menolak namun status lahan masyarakat yang utama harus diselesaikan oleh pemerintah Bali.
“Kami selaku masyarakat karena masih proses penyertifikatan tanah ya ini dulu diselesaikan, dengan adanya proyek stetegis nasional ini jangan sampai berbalik masyarakat kami menjadi miskin dan bagaimana kedepanya masyarakat kami diperhitungkan seperti lapangan pekerjaan karena mayoritas masyarakat kami petani dan peternak,” ujar Wayan Sawitra.
Jika nantinya bener Penlok itu jatuh di Desa Sumberklampok, Sawitra berharap pemerintah mengganti untuk lahan masyarakat yang akan digunakan untuk Bandara disamping itu juga Pemprov Bali meliki lahan 150 Hektar.
“Ketika nanti Penlok di desa kami atau dimana kami selaku masyarakat sangat mendukung program nasional itu apalagi berdampingan dengan TNBB tentunya akan ada pembebasan lahan. Nah itu juga tentu harus disosialisasikan terlebih dahulu terhadap kegiatan yang dilakukan pemerintah dan kami sudah berpuluh tahun tinggal disini, “papar Sawitra Yasa.
DPRD Bali IGK Kresna Budi yang duduk di Komisi II mendesak pemerintah Pusat segera menurunkan Penlok Bandara Bali Utara, sehingga masyarakat tidak hanya menerima angin segar namun kenyataannya isu badara tersebut menjadi bahan politik setiap pesta demokrasi.
”Pemerintah Pusat harus segera menurunkan Penlok, Gubernur dan Bupati mestinya segera juga menghadap presiden,” tandas Kresa Budi. Des