Headline

Tak Ada Listrik Hingga Akses Jalan Rusak, Kantor Camat Banjaranyar Masih Tak Layak Ditempati

×

Tak Ada Listrik Hingga Akses Jalan Rusak, Kantor Camat Banjaranyar Masih Tak Layak Ditempati

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Kecamatan Banjaranyar adalah kecamatan termuda di Kabupaten Ciamis, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Banjarsari. Daerah ini terbentuk tahun 2016 berdasarkan Perda No 11 tahun 2015 tentang Pembentukan Kecamatan.

Kecamatan ini terdiri dari 10 desa dan sampai sekarang masih menempati Kantor Desa Banjaranyar. Padahal saat ini sudah dibangun kantor kecamatan, namun masih belum bisa ditempati, karena berbagai alasan, di antaranya belum ada listrik, air bersih, dan akses jalan masih rusak serta masih banyak lagi.

Pembangunan kantor kecamatan ini sendiri dibangun pada 2017 dan selesai pada awal tahun 2018. Namun masih belum layak dikatakan sarana pelayanan publik pemerintah. Lalu, mau sampai kapan?

Sementara Camat Banjaranya, Wawan Hermawan, S.Stp, M,Si., telah berupaya baik kepada pemerintah provinsi ataupun ke Pemda Ciamis unutk terus memperjuangkan agar kantor tersebut bisa digunakan. “Namun sampai saat ini belum direalisasi,” kata Wawan.

‘Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menyelesaikan sarana dan prasarana Kantor Kecamatan Banjaranyar agar dapat digunakan untuk pelayanan publik sebagaimana mestinya,” imbuhnya. Endang Suryana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *